JAKARTA (28 November 2024) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) arahkan fokus Kementerian Sosial pada empat program prioritas. Program-program tersebut tentunya seiring dengan Delapan Asta Cita yang menjadi program kerja Presiden Probowo Subianto.

Keempat fokus Kerja Prioritas tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi 12 kelompok Pemerlu Atensi Sosial (12-PAS) yang menjadi sasaran kerja Kemensos.

Prioritas pertama yang menjadi perhatian Gus Ipul ialah integrasi menuju data tunggal terpadu sosial ekonomi. Data tersebut merupakan integrasi dari data-data Kementerian/Lembaga yang sudah ada selama ini, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Pengelolaan data terpadu dalam skala nasional tersebut akan dipimpin oleh BPS.

Gus Ipul mengutarakan integrasi ketiga data ini yang disertai dengan updating data dinamis nantinya akan menjadi data rujukan yang bisa dimanfaatkan semua Kementerian/Lembaga dan juga pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan adanya data terpadu tersebut, diharapkan distribusi bansos akan lebih merata dan tepat sasaran. 

"Pada dasarnya ini sungguh membuat kerja kami lebih ringan, karena nanti data yang digunakan sudah data tunggal. Ini dipergunakan oleh semua kementerian, lembaga dan pemda. Bisa berbagi tugas, saya yakin hasilnya akan lebih efektif," kata Gus Ipul menghadiri rapat bersama BP Taskin, BPS, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Koperasi di Menara Danareksa pada Jumat (22/11/2024) lalu. 

Prioritas kedua ialah pembangunan Kampung Sejahtera Kemensos bagi masyarakat di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sering menjadi korban banjir rob. Kampung Sejahtera yang diberi nama Kampung Nelayan Sejahtera ini merupakan model kolaborasi penanganan dampak bencana antara Kementerian Sosial dengan berbagai pihak terkait antara lain Badan Amil Zakat Nasionall (Baznas), CSR Pertamina, serta pemerintah daerah terkait. 

Penataan Regulasi Pelaksanaan Kesejahteraan Sosial menjadi program Kerja Prioritas berikutnya. Masih banyaknya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak berizin dan melakukan penyelewengan menjadi salah satu alasan Gus Mensos ingin memperkuat regulasi terkait. Selain standarisasi LKS, penataan regulasi ini juga akan mencakup standarisasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan regulasi terkait disabilitas.

Penguatan regulasi ini diharapkan bisa mencegah terjadinya berbagai peristiwa yang berdampak buruk pada Pemerlu Atensi Sosial, misalnya saja kasus pelecehan yang terjadi di sebuah panti asuhan ilegal di Tangerang, Banten yang terungkap pada Oktober 2024 lalu, dan masih banyak kasus lainnya.

Konsolidasi Nasional Pilar-pilar Sosial dan Pemerintah Daerah menjadi fokus terakhir dalam Kerja Prioritas Kemensos. Tak hanya memiliki peranan penting dalam akuntabilitas distribusi bansos, pilar-pilar sosial dan pemerintah daerah juga memegang peranan penting dalam melaksanakan pendampingan agar target pengentasan kemiskinan bisa tercapai.