MAKASSAR (6 Desember 2023) - Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat Makassar tepatnya di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar dalam acara Kunjungan Kerja Reses Masa Sindang II Tahun Sidang 2022-2023.

 

Sejalan dengan fungsi Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Sosial, Komisi VIII hadir dan mengawasi langsung penyerahan Bantuan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial dan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima manfaat yang tepat.

 

"Melalui bantuan sosial ini, kita semua yang hadir berharap penerima manfaat dapat mendapatkan hak dan meningkatkan kesejahteraannya” ujar Anna Puspasari, Kepala BBPPKS Makassar.

 

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Penerima Manfaat (PM), di antaranya bantuan Sembako/BPNT, bantuan kearifan lokal, bantuan pasca Diklat Pemberdayaan Masyarakat, bantuan Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (YAPI), bantuan program PKH, serta bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

 

Adapun total bantuan yang diberikan senilai Rp 1.203.727.563.403 dengan rincian bantuan Kearifan Lokal di Kota Makassar senilai Rp 200.000.000, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sulsel senilai Rp 1.067.861.576.393, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Makassar senilai Rp67.137.429.662, Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)/ Sembako senilai Rp63.330.376.800, Bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) senilai Rp3.171.180.548, Bantuan YAPI senilai Rp 913.400.000, serta bantuan pasca Diklat Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp1.113.600.000.

 

Dalam sambutannya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan “Hari ini kami menyempatkan waktu untuk melakukan kunjungan ke BBPPKS untuk memastikan bantuan telah diberikan kepada penerima manfaat yang membutuhkan. Saya juga ingin memberikan sedikit informasi tentang persiapan penyerahan bantuan pada tahun 2024. Teman - teman dari Komisi VIII DPR RI akan mengadakan lebih banyak penyerahan bantuan bersama Kementerian Sosial dengan jumlah penerima manfaat secara nasional itu sebanyak 18,8 juta orang,” jelas Ashabul Kahfi.

 

“Tolong teman - teman dari pendamping PKH dan TKSK untuk mengawasi KPM yang ada sehingga bantuan dari Kementerian Sosial ini bisa terasa perubahannya terhadap kehidupan masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Ashabul Kahfi.