KULONPROGO (28 November 2023) - Pada kesempatan kali ini berbagai program bantuan sosial Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang bersama Komisi VIII DPR RI dapat dirasakan warga Kulonprogo, tepatnya di Kantor Dinas Sosial Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam rangka Pengawasan Kemiskinan Ekstrem dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial Komisi VIII DPR RI lakukan Kunjungan Kerja Spesifik untuk memastikan penyaluran bantuan untuk para Penerima Manfaat dapat dilaksanakan dengan tepat.

Hadir langsung di lapangan, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan, “Kementerian Sosial melaksanakan mandat pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Sosial. Program dan kegiatan Kementerian Sosial dilaksanakan melalui Unit Satuan Kerja di tingkat pusat dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah."

“Melalui bantuan sosial tersebut, besar harapan kami agar para penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sehingga kontribusi Kementerian Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY dan sekitarnya,” tambah Pepen.

My Esti Wijayanti selaku Anggota Komisi VIII DPR RI memberikan sambutannya dalam kesempatan ini. “Kami hadir di tempat ini untuk memastikan masyarakat Kulon Progo mendapatkan bantuan yang pantas, kami juga berharap dapat masukan dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengenai kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Kulon Progo. Semoga semua ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” jelas Esti.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Penerima Manfaat (PM), di antaranya bantuan Sembako, bantuan program PKH, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Bantuan Sosial terdiri dari Program Sembako sebesar Rp112.416.000.000; Bantuan Program PKH sebesar Rp105.523.091.655; Bantuan Program ATENSI sebesar Rp33.000.000; dan Bantuan Program PENA Rp15.000.000, sehingga total Bantuan Sosial yang di serahkan di Kabuaten Kulonprogo sebesar Rp217 miliar.

Bantuan sosial yang di berikan salah satunya alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda yang merupakan usulan dari Anggota Komisi VIII DPR RI dan ditindaklanjuti melalui asesmen di lapangan.