JAKARTA (13 Desember 2023) - Rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2023, Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu, Sentra dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial menggelar berbagai kegiatan bakti sosial di seluruh tanah air.
Atas arahan langsung dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, rangkaian peringatan HDI dan HKSN tahun 2023, berupa operasi katarak, donor darah gratis, kegiatan bebas pasung, operasi bibir sumbing, khitanan massal serta berbagai bakti sosial lainnya. Bahkan, ada wacana operasi katarak bagi veteran.
Dalam pelaksanaan bakti sosial, Kemensos menggandeng pihak terkait seperti pemerintah daerah, tenaga kesehatan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), rumah sakit, serta dunia usaha.
Sejarah HKSN adalah semangat dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada kurun 1945 hingga 1948 yang mengakibatkan sederet permasalahan sosial. Kemensos menyadari untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut dengan dukungan dari seluruh unsur masyarakat.
Pada Juli 1949, Kemensos mengadakan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan Kursus Bimbingan Sosial bagi Relawan dan Pekerja Sosial, dengan harapan menjadi mitra bagi pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.
Para pekerja sosial bekerja dengan jiwa dan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan serta kerelaan berkorban tanpa pamrih yang tumbuh di dalam masyarakat dapat diperkokoh, sehingga masyarakat dapat mengatasi permasalahan sosial yang timbul saat itu dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Pada 20 Desember 1949, Kemensos berinisiatif membuat Lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik atau Sikap Sosiawan. Tanggal itulah dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki Ibu Kota Negara Yogyakarta.
HKSN diperingati setiap tahun sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia.
Sedangkan, tanggal 3 Desember setiap tahun diperingati sebagai HDI atau International Day of Disabled Persons. Peringatan HDI dicanangkan pada tahun 1992 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 47/3.
Tema HDI 2023, adalah "United in Action to Rescue and Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs) for, with and by Persons with Disabilities" atau Bersatu dalam Aksi Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) untuk, dengan dan oleh Penyandang Disabilitas.
Kemensos memperingati HDI sebagai momen meningkatkan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan terhadap martabat, hak-hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas. Mengingat di tengah masyarakat masih terstigmakan mereka pada posisi belum dianggap dan seringkali menjadi korban tindak diskriminasi.
Pemerintah memiliki komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dengan terbitnya Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Peringatan HDI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan manfaat yang diperoleh dari integrasi penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, serta budaya.