(JAKARTA, 11 Desember 2024) – Sentra Phalamartha Sukabumi berhasil meraih Penganugerahan Zona Integritas 2024 sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Sentra Phalamartha dalam mewujudkan tata kelola yang baik, peningkatan layanan publik, dan integritas di lingkungan Kementerian Sosial.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi contoh bagi unit lainnya. “Tahun ini terdapat 2.000 K/L yang mengusulkan sebagai Zona Integritas Tahun 2024. Kami dibantu tim penilaian nasional. Harapannya, K/L yang menerima penghargaan dapat menjadi virus dan contoh bagi unit-unit lain, sehingga bisa meniru untuk mewujudkan integritas,” ujar Rini.

Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Cup Santo, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman Sentra Phalamartha yang sudah berkomitmen dari awal untuk mewujudkan zona integritas,” jelasnya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, turut mengapresiasi kerja keras Sentra Phalamartha. “Saya sangat mengapresiasi pencapaian ini. Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi dan semangat bagi Sentra-sentra lainnya untuk meraih predikat yang sama. Asalkan tekun, teliti, dan tertib administrasi, saya yakin ini bisa dicapai,” kata Supomo.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Sentra Phalamartha dan Kementerian Sosial untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menginspirasi unit-unit kerja lainnya agar mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima.