YOGYAKARTA (17 September 2020) – Jangan ada lagi label miskin yang ada adalah Keluarga Penerima Manfaat
(KPM), kata miskin tidak boleh lagi digunakan karena memiliki konotasi yang
tidak baik kedepan,” kata Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan
Sosial (BP3S) Kementerian Sosial RI, Prof. Syahabbudin saat menutup Diklat
Family Development Session/ P2K2 Pendamping PKH Gelombang 6 di Balai Besar
pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, Kamis (17/09/2020).
Kabadan meminta kepada para
pendamping PKH yang merupakan tentara dan pejuang kemanusiaan untuk selalu
menjaga Integritas dan perilaku saat berada di lapangan. “Kalian adalah corong
Kemensos, mitra Kemensos yang perilaku dan tindak tanduknya menjadi acuan
masyarakat, terutama para KPM. Jadi selalu jaga komitmen sebagai Tenaga
Kesejahteran Sosial Masyarakat,” pintanya.
Setelah mendapatkan penguatan
dan pengetahuan dalam Diklat FDS ini, Kabadan meminta para pendamping
mentransfer semua pengetahuan yang diperoleh kepada KPM. Agar cara berpikir dan
kehidupan KPM menjadi lebih baik dan semakin sejahtera ke depannya.
Prof Syahabbudin juga
mengingatkan untuk jangan sampai memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik
para KPM untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti stigma
negative dari masyarakat. “Biarkan KPM memegang kartunya masing-masing,
pendamping hanya boleh membantu mendampingi KPM mengambil uangnya bila KPM
tidak bisa bertransaksi dengan mesin ATM,” ujarnya.
Selama pandemi COVID-19 ini,
diharapkan pendamping tetap melakukan dampingan kepada masyarakat, namun tetap
mengutamakan protokol kesehatan.
Diklat Family Development
Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi
pendamping PKH gelombang 6 di BBPPKS Yogyakarta telah resmi ditutup kamis
(17/09/2020). Walaupun di tengah pandemi, BBPPKS Yogyakarta tetap melaksanakan
Tusi menyelenggarakan kediklatan bagi SDM kesos secara Daring (dalam Jaringan).