BOGOR (10 September 2020) - Badan
Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kementerian Sosial RI
(Kemensos) terus memperkuat layanan dukungan psikososial (LDP).
Kepala BP3S Syahabuddin
mendorong jajaranya untuk terus memperkuat program layanan psikososial,
terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini. Kepala BP3S menyatakan,
pandemi berdampak pada hampir semua kelompok masyarakat.
Katanya, tidak hanya masyarakat
level bawah, mereka yang bekerja di sektor swasta yang biasanya mendapat
pemasukan rutin, bisa tiba-tiba kehilangan penghasilan. Disinilah LDP ini
sangat dibutuhkan.
Berdasarkan hal itu, BP3S
menggandeng Nurani Institute untuk melakukan penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) untuk menyinergikan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka
aspek penyelenggaraan pelayanan psikologi, Kamis (10/9).
Sebagai informasi Nurani
Institut adalah organisasi yang didirikan di atas prinsip-prinsip yang menangani
tiga mode utama yang digunakan manusia untuk berfungsi: intelektual, sosial,
dan spiritual.
Nurani Institut ini juga
mendukung serta berperan dalam mengembalikan dan menyemangati korban-korban
bencana baik alam maupun sosial terkait pada trauma healing, pemulihan psikis
pada anak, keluarga dan masyarakat yang terdampak.
Dengan adanya MoU ini
diharapkan sinergi dari SDM yang ada untuk memperkuat layanan dukungan
psikososial yang sudah berjalan selama ini.
Kedepan melalui MoU ini juga
akan dibuatkan pedoman dan petunjuk teknis untuk para Jabatan Fungsional
Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial dalam Aspek Penyelenggaraan Pelayanan
Psikologi.
“Setelah penandatangan mou
ini saya harap agar pihak Nurani
Institut dapat selalu mengaktifkan
Handphone nya dan dapat dihubungi 24 jam karena bencana datang tidak pandang
waktu,” ujar Kepala BP3S.
Terakhir kepala BP3S
menyampaikan jika dalam pelaksanaannya, BP3S tidak bisa bekerja sendiri. Kepala
BP3S mengajak semua elemen bersinergi
dan berkolaborasi dengan BP3S, baik itu pekerja sosial, asosiasi profesi,
perguruan tinggi, para ahli, dan sebagainya, bekerja bersama-sama.
“Perubahan sangat cepat dan
drastis ini berpengaruh kepada psikologis dalam kehidupan kita. Ini harus
direspon dengan cepat tentunya dengan bersinergi,” tegas Syahabuddin.
Hadir juga dalam kegiatan
penandatanganan Mou ini Kepala Biro Hukum Kemensos, Sekretaris BP3S dan Kepala
Pusat pengembangan profesi Pekerja sosial dan Penyuluh Sosial.