Kemensos Bentuk Tim Pendamping Psikososial bagi Terdampak COVID-19
JAKARTA (29 April 2020) -
Selain program jaring pengaman sosial, Kementerian Sosial juga bertindak nyata
dalam upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Salah tindakan nyata Kemensos
adalah pembentukan tim relawan sosial pendamping tenaga medis dan keluarga
korban COVID-19.
“Kita tahu tenaga medis merupakan garda
depan yang rentan tertular COVID-19, salah satunya dari pasien yang
ditanganinya. Sementara bagi keluarga penderita juga perlu pendampingan,” kata
Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Kesejahteraan Sosial (BP3KS)
Syahabuddin, dalam jumpa pers di Kementerian Sosial, siang tadi (29/04/2020).
Sejalan dengan vonis sebagai penderita
COVID-19, kata Syahabuddin, maka keluarga secara emosional akan terganggu
karena harus terpisah akibat isolasi, stigma dan perlakuan yang tidak pantas
yang mungkin timbul dari lingkungan.
“Maka Kemensos melakukan perekrutan
relawan dengan nama program “Poltekesos Bandung Memanggil”. Mereka yang
dilibatkan sebagai relawan adalah unsur dosen, alumni Politeknik Kesejahteraan
Sosial (Polteksos) Bandung dan mahasiswa jurusan Kesejahteraan Sosial,” kata
Syahabuddin.
Rekrutmen berhasil mencatatkan 415 relawan
yang berasal dari berbagai daerah, dengan asal peserta dari Bandung, Kendari,
Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Utara, dan Makasar.
“Pelatihan dilaksanakan minggu kedua bulan
April 2020. Pelatihan dilakukan secara online dengan mengacu pada protokol
volunteer COVID-19, dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak,” katanya.
Usai pelatihan, peserta langsung bertugas
di lapangan untuk menjadi relawan tenaga pendamping. Namun di tahap awal
langkah yang dilakukan adalah tim inti dari Poltekesos Bandung melakukan
pendampingan pada perespon garda terdepan program “Bandung Bangkit” dengan
sasaran klien sebanyak 40 orang. Mereka adalah para camat, lurah dan aparat
terkait.
Berikutnya, tim inti siap berkarya di
lapangan dalam desk relawan penanganan COVID-19 milik BNPB. “Direncanakan para
relawan akan bekerja hingga pandemi COVID-19 berakhir,” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, dilakukan
pembagian yakni pekerja sosial senior menangani pendampingan bagi para dokter,
pekerja sosial alumni Satuan Bakti Sosial Mahasiswa (SBSM) mendampingi perawat,
dan pekerja sosial Ikatan Alumni/Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia
(IPSPI) mendampingi keluarga, dan mahasiswa jurusan Pekerjaan Sosial akan
mendampingi relawan.
Para relawan tenaga pendamping sosial
bekerja menggunakan metode berbasis teknologi informasi (IT), dengan memberikan
layanan dalam jaringan (daring). Adapun layanan pendampingan yang dilakukan
meliputi: konseling online, management stress, debriefing, dan moral support.
Sejauh ini relawan sosial pendampingan
bagi tim medis dan keluarga korban COVID-19 saat ini sudah mulai berjalan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI