Kenali LAPOR!: Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Sebagai warga negara Indonesia, sahabat pasti pernah punya aspirasi, keluhan atau bahkan usulan soal pelayanan publik di negeri ini. Dari mulai aduan umum terkait layanan publik, aduan terkait COVID-19, kebiasaan baru di era pandemi, dan bahkan aduan tentang proses vaksinasi.
Semua aspirasi tadi sekarang bisa disampaikan langsung ke Pemerintah lewat SP4N-LAPOR!
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! adalah bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N yang bertujuan agar sahabat memiliki satu saluran aspirasi secara nasional.
SP4N-LAPOR! dikelola langsung oleh penyelenggara pelayanan publik dan dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Ombudsman Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency dan United Nations Development Programme Indonesia.
Aspirasi, permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 maupun aplikasi Android atau iOS LAPOR!.
Pada situs LAPOR! sudah terdapat formulir yang dapat diisi secara langsung. Menggunakan aplikasi LAPOR! juga semudah menjalankan aplikasi smartphone lainnya yang biasa kita pakai sehari-hari.
Mengirimkan aspirasi lewat SMS dapat dilakukan dengan mengetik isi laporan dan sampaikan ke 1708. Jangan lupa ketik dengan keterangan yang detail dan jelas agar dapat diproses dan kelola secara Mudah, Terpadu, serta di selesaikan secara Tuntas oleh instansi terkait.
Keamanan sahabat juga sangat dijamin oleh LAPOR! karena LAPOR! memiliki fasilitas "Anonim" dan "Rahasia" sehingga identitas dan isi laporan tidak akan diketahui oleh publik dan pihak terlapor.
Ikuti juga akun media sosial SP4N-LAPOR! di Instagram & Twitter (@Lapor1708) agar mendapatkan informasi terkini dan berita-berita seputar layanan publik di Indonesia.
Ayo, berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Bagikan :