Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
TANGERANG (10 Januari 2021) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama melakukan monitoring pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Tangerang. Lokasi yang dikunjungi dalam penyaluran BST di Kota Tangerang tersebut yaitu SDN Cipondoh 1, 2, 8 dan SDN Gondrong 7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. "Salur (BST) dilaksanakan berbasis komunitas, dilaksanakan di sekolah dasar, sehingga protokol kesehatan ini terjaga dengan baik, menjaga jarak dan mengikuti jadwal pengambilan sudah sangat bagus," kata Dirjen PFM.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) benar-benar mendapatkan haknya, dimana bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp300 ribu/KPM/bulan. "Mudah-mudahan dengan bantuan 300 ribu ini bisa meningkatkan kemampuan ibu bapak sekalian memenuhi kebutuhan sehari-hari,"kata Dirjen PFM.
Disampaikan oleh Dirjen PFM bahwa bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama kebutuhan pokok. Selain itu bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak bermanfaat. "Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, utamanya untuk kebutuhan pokok, tolong jangan dibelikan rokok, minuman keras, dan barang-barang lainnya yang tidak bermanfaat," kata Dirjen PFM.
Kunjungan Dirjen PFM diantaranya didampingi oleh Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi, Camat Cipondoh, R.Rizal Ridolloh, Kepala Kantor Pos Kota Tangerang, Muhammad Sarip, dan Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Direktorat PFM Wilayah II, Etty Rahmiyati.
Bagikan :