Mensos Dorong Pilar-Pilar Sosial dalam Gerakan Pencegahan COVID-19

Mensos Dorong Pilar-Pilar Sosial dalam Gerakan Pencegahan COVID-19
Penulis :
Koesworo Setiawan, Nia Annisa
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (20 Maret 2020)Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendorong kepada pilar-pilar sosial agar tampil menjadi pelopor gerakan pencegahan penyebaran virus korona di tempat tugas masing-masing. Mereka bisa bersinergi dengan pemerintah daerah atau dengan potensi sosial lainnya.

 

“Saya minta pilar-pilar sosial menjadi motor dan pelopor dari gerakan pencegahan penyebaran virus korona. Dalam tugasnya kan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi mereka adalah garda depan Kementerian Sosial,” kata Mensos di Jakarta, Jumat (20/03/2020).

 

Pilar sosial merupakan relawan berbasis masyarakat yang bermitra dengan Kementerian Sosial dalam mengimplementasikan berbagai agenda pembangunan kesejahteraan sosial. Mereka adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

 

Menurut Mensos, peran mereka dalam penanganan masalah sosial selama ini, sudah teruji. Dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dimana mereka bertugas, pilar sosial berhasil mencari alternatif solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

 

“Selama ini mereka bisa memberikan kontribusinya dalam berbagai upaya mengelola dan menangani masalah sosial seperti bencana alam, bencana sosial, dan berbagai dinamika baik lokal maupun nasional. Saya yakin mereka sudah teruji dengan berbagai situasi dan tantangan. Jadi dalam menghadapi pandemi virus korona, saya juga yakin mereka pun bisa mengambil peran positif,” kata Mensos.

 

Mensos yakin, dengan pengalaman yang cukup panjang, pilar sosial juga bisa mengambil peran berarti. Pilar sosial dianggap mengenal daerah masing-masing. Di lain pihak, sebagian dari mereka merupakan pendamping untuk penerima manfaat.

 

“Mereka bisa menyosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, terkait percepatan pemberantasan virus korona masyarakat atau penerima manfaat yang mereka dampingi. Mereka juga bisa menggugah kesadaran masyarakat agar, misalnya, taat pada anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah,” kata Mensos.

 

Tentu saja, dalam melaksanakan himbuan tersebut, perlu kehati-hatian, dan memperhatikan keselamatan dan kesehatan diri dan lingkungan. “Untuk sosialisasi langkah-langkah pencegahan penyebaran virus, jangan lupakan ketentuan yang sudah digariskan. Misalnya, dengan memperhatikan social distancing . Memakai pelindung diri, seperti masker, dan sebagainya,” kata mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat ini.

 

Selain itu, kata Mensos, pilar sosial juga bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan potensi sosial setempat, dengan jalan mendorong berbagai program atau gerakan yang mempercepat pemberantasan virus korona.

 

“Bisa bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum, rumah ibadah, atau hal-hal lain yang dirasakan membantu. Intinya saya ingin pilar sosial tidak absen di tengah negera dan bangsa kita yang tengah mengalami tantangan ini,” kata ayah dua anak ini.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :