Mensos Juliari: Bansos Mampu Gerakkan Roda Perekonomian Rakyat

Mensos Juliari: Bansos Mampu Gerakkan Roda Perekonomian Rakyat
Penulis :
Biro Humas

JAKARTA (16 Oktober 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menegaskan hadirnya program bantuan sosial (bansos) tidak memicu sifat konsumtif pada masyarakat. Ia meminta agar tidak melihat dari seremoni penyerahan bansos kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

 

Karena sebenarnya, bansos yang menyasar puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sangat efektif menggerakan roda perekonomian dari hulu ke hilir.

 

"Jangan hanya dilihat dari kegiatan penyalurannya. Tapi di situ ada begitu banyak industri yang digerakkan, yang tentunya memberi kemanfaatan ekonomi bagi begitu banyak elemen masyarakat. Tidak hanya KPM," kata Mensos di Jakarta (16/10).

 

Bansos Sembako sebagian Bansos Khusus untuk menangani COVID, misalnya, terdiri dari beras, ikan kaleng, minyak goreng, dan mi instan.

 

"Yang artinya, setidaknya terdapat empat industri terdampak positif dari hadirnya bansos," kata Mensos Ari. 

 

Bansos Khusus lainnya, bantuan sosial tunai (BST) diberikan setiap bulan selama tiga bulan kepada sembilan juta KPM dinilai efektif untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi krisis yang timbul akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

 

"Ada produsen ikan kaleng di Banyuwangi yang kesulitan mencari karyawan saking tingginya permintaan untuk bansos. Bahkan, saya pernah dikomplain pengusaha beras yang harganya naik gara-gara banyak order dari bansos," kata Mensos Juliari.

 

Lebih lanjut, Juliari mencatat, mewabahnya pandemi COVID-19 di Indonesia, menunjukan sifat asli masyarakat Indonesia, yakni saling berbagi dan setia kawan. Arus bantuan tidak hanya berasal dari pemerintah, tapi juga sektor korporasi hingga perorangan berlomba untuk berbagi.

 

"Saya berharap sifat kesetiakawanan sosial ini jangan cuma pada saat bencana saja, tapi juga pada saat kondisi normal," tutup mensos.

 

Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Dalama rangka penanganan COVID-19, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.

 

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) ada perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

 

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :