Mensos Relokasi Keluarga Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Surabaya
Penulis :
Rizka Surya Ananda
Penerjemah :
Laili Hariroh/Karlina Irsalyana
SURABAYA (11 Februari 2024)
-- Menteri Sosial Tri Rismaharini akan merelokasi korban rudapaksa ayah
tiri di Surabaya ke Sentra Terpadu milik Kementerian Sosial di
Surakarta. Tindakan ini diambil untuk memberikan pemulihan secara
komprehensif kepada korban. Tidak hanya korban, adik dan ibu kandung
korban akan ikut diboyong ke Surakarta.
Mensos bertemu langsung dengan korban dan keluarga di kediaman korban dan membujuk agar bersedia direlokasi. Perihal proses hukum, Mensos meminta keluarga untuk tidak usah khawatir karena korban bisa dihadirkan melalui video conference saat sidang nantinya. Selain untuk kepentingan korban, relokasi ke Sentra Terpadu Soeharso di Surakarta juga untuk memberikan terapi fisik kepada adik korban yang memiliki kondisi dimana belum bisa berjalan dengan normal di usianya yang ke enam tahun.
Sementara itu, untuk ibu korban akan diberikan modal usaha untuk menopang perekonomian. Namun, sebelumnya Mensos ingin ibu korban mengikuti pelatihan vokasional. "Nanti belajar dulu, ibu pengennya apa, apakah masak, menjahit. Nanti saya kasih modal, lengkap semua peralatan," kata Mensos kepada ibu korban, Minggu (11/2).
Kepala Sentra Terpadu Soeharso, Mas Kahono Agung mengatakan pihaknya telah memfasilitasi tes untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban. Selanjutnya akan dilakukan tes psikologis dan tes fisik. "Tadi kami bawa ke psikiater, nanti siang akan kami bawa untuk tes fisik untuk melihat HIV kemudian kemungkinan kekhawatiran yang lain," ujarnya.
Dikatakan Agung, pihaknya juga memfasilitasi kelanjutan pendidikan korban. Selama ini korban putus sekolah, oleh karena itu Kemensos akan mengupayakan agar anak bisa kembali ke sekolah formal. Selain itu, Kemensos telah memberikan beberapa bantuan berupa kebutuhan dasar, penambahan nutrisi dan perlengkapan sandang.
Mensos bertemu langsung dengan korban dan keluarga di kediaman korban dan membujuk agar bersedia direlokasi. Perihal proses hukum, Mensos meminta keluarga untuk tidak usah khawatir karena korban bisa dihadirkan melalui video conference saat sidang nantinya. Selain untuk kepentingan korban, relokasi ke Sentra Terpadu Soeharso di Surakarta juga untuk memberikan terapi fisik kepada adik korban yang memiliki kondisi dimana belum bisa berjalan dengan normal di usianya yang ke enam tahun.
Sementara itu, untuk ibu korban akan diberikan modal usaha untuk menopang perekonomian. Namun, sebelumnya Mensos ingin ibu korban mengikuti pelatihan vokasional. "Nanti belajar dulu, ibu pengennya apa, apakah masak, menjahit. Nanti saya kasih modal, lengkap semua peralatan," kata Mensos kepada ibu korban, Minggu (11/2).
Kepala Sentra Terpadu Soeharso, Mas Kahono Agung mengatakan pihaknya telah memfasilitasi tes untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban. Selanjutnya akan dilakukan tes psikologis dan tes fisik. "Tadi kami bawa ke psikiater, nanti siang akan kami bawa untuk tes fisik untuk melihat HIV kemudian kemungkinan kekhawatiran yang lain," ujarnya.
Dikatakan Agung, pihaknya juga memfasilitasi kelanjutan pendidikan korban. Selama ini korban putus sekolah, oleh karena itu Kemensos akan mengupayakan agar anak bisa kembali ke sekolah formal. Selain itu, Kemensos telah memberikan beberapa bantuan berupa kebutuhan dasar, penambahan nutrisi dan perlengkapan sandang.
Bagikan :