Menteri Sosial Kunjungi Kota Medan, Pastikan BST Diterima KPM Terdampak COVID-19

  • Menteri Sosial Kunjungi Kota Medan, Pastikan BST Diterima KPM Terdampak COVID-19
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (5)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (10)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (7)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (6)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (3)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (4)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (8)
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM
  • WhatsApp Image 2020-11-13 at 11.27.51 AM (1)

Penulis :
Kiki Rizkika
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

MEDAN (13 November 2020) - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Medan telah memasuki tahap 8. Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sumatra Utara, Menteri Sosial Juliari P. Batubara meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BST di Kantor Pos Medan di Jalan Pos No. 1 Kesawan, Kecamatan Medan Bar, Kota Medan.

Hadir bersama Menteri Sosial diantaranya Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama; Dirjen Linjamsos, Pepen Nazarudin; Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat; Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas, Sonny W. Manalu; Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono; dan Sesditjen PFM, Nurul Farijati.

Kunjungan Menteri Sosial pun disambut oleh 20 KPM BST dari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, sementara jumlah KPM BST di Kota Medan sebanyak 48.092 KPM.

Didampingi Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi dan Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Charles Sitorus, Menteri Sosial menyerahkan BST secara simbolis kepada 3 KPM yaitu Nursanti (54), Rabekka Br. Simare Mare (57), dan Rozi Yanti (53).

“Syukur kami bisa terbantu,” ucap Rozi Yanti. Selama pandemi COVID-19, ibu 4 anak itu tetap memerlukan biaya bagi 2 anaknya yang masih usia sekolah. Meski libur sekolah, ia tetap harus membayar uang sekolah kedua anaknya, sedangkan pendapatan suami sebagai supir menurun. Untuk itu, Rozi Yanti merasa bantuan yang diberikan Pemerintah bermanfaat bagi kehidupan keluarganya.

BST yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial merupakan instruksi Presiden dalam upaya membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19. Tahun 2020, indeks BST yang disalurkan pada tahap 1 hingga tahap 3 sebesar Rp600.000. Enam tahap selanjutnya, indeks diturunkan menjadi Rp300.000 seiring perekonomian yang berangsur membaik dan dukungan program perlindungan sosial lainnya.

Akhir 2020, BST memasuki penyaluran tahap terakhir yaitu tahap 9. “Tahun 2021, BST dialokasikan tetap disalurkan selama 6 bulan pertama dengan indeks Rp200.000 per KPM. Namun, besarnya indeks masih ditinjau kembali,” terang Menteri Sosial.

Pihak PT Pos Indonesia pun menyatakan kesiapannya sebagai penyalur BST. “BST tidak akan ada bila tidak ada instruksi Presiden. Kami siap menjalankan penyaluran dengan SDM yang kami miliki,” kata Faizal Rochmad Djoemadi.

Usai melihat proses pencairan BST oleh KPM yang hadir, Menteri Sosial berkesempatan melihat pameran produk KUBE dari Kota Medan di lokasi yang sama. Acara yang berlangsung dengan standar protokol kesehatan di masa pendemi COVID-19 itu dihadiri oleh Kadinsos. Provinsi Sumatera Utara, H. Rozali dan Kadinsos. Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

Bagikan :