Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAKARTA (9 April 2019) - Setelah mengikuti Rapid Test COVID-19 di Balai Bambu Apus Jakarta, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat melanjutkan kegiatan dengan meninjau Balai Napza Bambu Apus yang salah satu gedungnya akan digunakan sebagai tempat karantina COVID-19 khusus Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan Balai Anak Handayani.
Dirjen Rehsos didampingi oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN), M. Nur Sholeh dan Kepala Balai Napza Bambu Apus, Dani Widarman meninjau beberapa gedung, yaitu Gedung Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza, Gedung Galeri, dan Rumah Karantina COVID-19.
Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus telah siap dijadikan rumah karantina COVID-19 bagi PDP. RPTC Bambu Apus ini mampu menampung 150 orang dengan fasilitas ruang tidur laki-laki, ruang tidur perempuan, ruang ibu dan anak, ruang makan, ruang kesehatan dan ada tempat mencuci.
Pada kunjungannya, Dirjen Rehsos menyampaikan bahwa Balai Napza Bambu Apus dan Balai Anak Handayani merupakan pusat rehabilitasi sosial. Maka dari itu balai diberi peluang seluas-luasnya untuk mengembangkan balai. " Silahkan kembangkan balai ini, termasuk kembangkan hasil karya PM juga SDM kita," kata Dirjen Rehsos.
Bagikan :