YOGYAKARTA (1 Oktober 2020) - “Setelah pelatihan ini, Pendamping PKH harus menyampaikan isi dari Modul Family Development Session kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar
kualitas kehidupannya semakin membaik dan mengubah pola pikir mereka."
Demikian disampaikan Dr.
Harapan Lumban Gaol, Sekretaris Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan
Sosial, BP3S Kemensos RI saat menutup Diklat FDS Pendamping PKH Putaran ke 7 di
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihqn Kesejahteraan Sosial Yogyakarta, Kamis
(1/10/2020).
Diklat FDS putaran ke 7 di
BBPPKS Yogyakarta dilaksanakan dari tanggal 21 September sampai dengan 1 Oktober 2020
secara e-learning dengan mengakses elearning.kemsos.go.id. Peserta diklat adalah
Pendamping PKH di wilayah Prov Jateng, Jatim, DIY dan NTB.
Dalam diklat e-learning FDS
terdapat 2 tahap, yakni Unsinkronus belajar mandiri dan sinkronus belajar
dengan fasilitator/widyaiswara. Saat Unsinkronus peserta diklat harus mendalami
teori-teori dan materi secara konseptual, sedangkan saat Sinkronus, yang diasah
adalah keterampilan pendamping di lapangan secara real, soft skill yang
diutamakan.
Presentasi 5 modul
kepada KPM disampaikan secara praktis dan mudah dipahami KPM. "Selanjutnya dengan
dampingan dan pengetahuan yang disampaikan oleh para pendamping, KPM menjadi
paham mengenai stunting, pengasuhan anak, pengelolaan ekonomi," papar Gaol.
KPM dapat
memanfaatkan bantuan untuk modal menjadi keluarga mandiri dan memenuhi
kebutuhan dasar. Diharapkan KPM bisa memahami dari modul yang dipelajari di
diklat Sinkronus. Kalau KPM belum memahami maka pendamping perlu untuk
mengevaluasi diri.
Gaol juga mengingatkan agar
kita jangan menyesali kenapa tidak dapat bertemu tatap muka seperti dulu. Saat
ini menurutnya, kita harus mengikuti normal baru.
Gaol meminta para pendamping
saat kembali di lapangan dapat mengubah perilaku KPM menjadi hidup sehat dan
mendapat pendidikan untuk mencapai kehidupan lebih baik. PKH diharapkan dapat
memotong kemiskinan.
“Apabila perilaku KPM tidak
berubah, berarti PKH tidak berhasil, artinya pendamping gagal. Kedepan, Indonesia harus
bebas stunting, angka drop out menurun dan partisipasi sekolah meningkat,”
terangnya.
Pendamping sebagai ujung
tombak pelaksanaan program keluarga harapan, diharapkan dapat menerapkan
sungguh-sungguh ilmu yang didapat. Semoga apa yang diajarkan dari balai dapat
menjadi kekuatan baru bagi para pendamping.
Setelah mengikuti Diklat,
selanjutnya para pendamping PKH akan mengikuti Ujian Kompetensi Sertifikasi.
Semua pendamping harus punya sertifikat. Dengan sertifikat tersebut para
pendamping PKH akan menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Tersertifikasi.
“Silahkan pendamping bekerja
kembali di wilayah dampingan dan bekerja memberikan yang terbaik bagi Kementerian Sosial,” katanya.