TANGERANG (21 Agustus 2020) - Desa Sasak Kecamatan Mauk kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai periode II melalui PT. Pos Indonesia, pada hari Jum’at (21/8/2020).
Menurut Ketua Karang Taruna Desa Sasak yang sekaligus juga Pekerja Sosial Masyarakat Desa Sasak Jumadi, bahwa penyaluran BST ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama masa pandemi COVID-19 yang tidak tentu berakhirnya.
“Bantuan ini sebagai Jaring Pengaman Sosial untuk mengurangi beban Ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung,” ujar Jumadi.
Jumadi sangat mengapresiasi kinerja Pos Indonesia atas Penyaluran BST pada Tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar. Untuk diketahui, Penyaluran BST periode I telah selesai Juli lalu. "Dengan dukungan pemerintah daerah, Aparat Keamanan setempat dan Koordinasi yang baik seluruh Stakeholder, diharapkan proses penyaluran Bantuan Tahap Lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman,”
Disaat Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan Pendamping PKH melakukan monev Penyaluran BST, berpesan agar proses Penyaluran Bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga Jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dalam hal ini Pos Indonesia akan menyalurkan BST kepada 888 KK.
Sementara itu menurut staf Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia, uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp.300.000 per bulan kini berikan langsung 2 (dua) tahap.
Pos Indonesia sendiri optimistis Penyaluran BST Tahap Lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah. Pos Indonesia akan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan. Selain itu juga memperluas kerja sama dengan komunitas di daerah.
Selain itu juga, Pos Indonesia didukung dengan teknologi yang andal. Sehingga pelaksanaan Penyerahan BST dapat dilaporkan kepada pemerintah secara faktual dan transparan.
Penulis :
Pekerja Sosial Masyarakat Kab. Tangerang
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Syilfi Farhati; Karlina Irsalyana
Bagikan :