Program PENA Jadi Solusi Atasi Kemiskinan Ekstrem

Program PENA Jadi Solusi Atasi Kemiskinan Ekstrem
Penulis :
Annisa Nur Hanifah
Penerjemah :
Alif Mufida Ulya

JAKARTA (5 April 2024) – Batas kemiskinan ekstrem berdasarkan standar Bank Dunia adalah 1,9 dolar AS per hari per keluarga. Jika mengambil kurs Rp15.899 saat ini, artinya bekisar Rp1 juta per bulan. Padahal besaran bantuan sosial (bansos) saat ini maksimal untuk setiap keluarga Rp450.000 per bulan dengan tiga anak.

“Kami sulit mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang sangat terbatas hanya Rp450.000 per bulan. Karena itu, kita harus melakukan terobosan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menggelar Konferensi Pers tentang Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (4/4).

Upaya mengatasi kemiskinan ekstrem mengacu pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Meski demikian, dengan anggaran terbatas, tak mudah mengatasi kemiskinan ekstrem. Karena itu, Kemensos melakukan terobosan melalui Program PENA. Melalui program ini, penerima bansos mendapat bantuan permodalan usaha maksimal Rp5 juta, berikut pendampingan.

“Tujuannya, agar penerima bansos mandiri dan memperoleh penghasilan di atas UMK,” kata Mensos.

Sejak diluncurkan pada November 2022, PENA telah menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan bantuan lainnya.

Hingga 2023, PENA telah menggraduasi sebanyak 10.073 KPM. Sedangkan, 11.260 KPM telah digraduasi hingga Maret 2024 sehingga sepanjang 2023 hingga Maret 2024, sebanyak 21.333 KPM telah digraduasi melalui Program PENA. Graduasi ialah saat dimana KPM dilepas dari kepesertaan bansos (yang didapat sebelumnya) lantaran dianggap telah mandiri secara finansial dengan indikator penghasilan di atas UMK.

“Meskipun sudah digraduasi, perkembangan usaha mereka tetap kami pantau. Bahkan, kami waspadai agar jangan sampai pendapatan mereka turun lagi di bawah UMK,” tegas Mensos.

Mensos juga menjelaskan anggaran PENA pada 2024 hanya untuk 85.000 KPM. Meski demikian, Kemensos menargetkan sanggup menggraduasi 100.000 KPM.

“Saya tidak tau anggarannya dari mana untuk mencapai target 100.000 KPM. Target itu dicanangkan untuk memotivasi dan menyemangati teman-teman (KPM). Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membantu sehingga mudah-mudahan target itu dapat tercapai,” kata Mensos.

Mensos menjelaskan tidak mudah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong mereka untuk graduasi lantaran selama ini mereka menerima bansos secara rutin. “Yang paling penting adalah merubah mindset dari yang biasanya menerima bansos menjadi berwirausaha dan mandiri. Upaya itu butuh kerja keras, tetapi bukan mustahil untuk diwujudkan,” jelas Mensos.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI


Bagikan :