Puskesos Bukti Negara Hadir untuk Warga Miskin dan Rentan

Puskesos Bukti Negara Hadir untuk Warga Miskin dan Rentan
Penulis :
Koesworo Setiawan

SUKABUMI (10 Juli 2020) - Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara memastikan negara hadir untuk masyarakat miskin dan rentan sampai di tingkat terbawah, yakni tingkat desa/kelurahan. Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), masyarakat bisa mengadukan berbagai masalah dengan solusi dan pelayanan cepat.

 

“Masyarakat di desa atau kelurahan yang memiliki masalah, silakan datang ke Puskesos. Layanan terkait perlindungan sosial bisa cepat ditanggapi dan diberikan solusi yang tepat. Oleh karena itu, keberadaan Puskesos sangat penting bagi warga miskin dan rentan,” kata Mensos di Kabupaten Sukabumi, Kamis (09/07).

 

Puskesos merupakan program layanan rujukan satu pintu (terintegrasi) yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di tingkat kab/kota. Layanan terintegrasi ini diselenggarakan dengan tujuan memudahkan masyarakat menerima layanan.

 

Mensos Juliari menyatakan, di sini petugas memberikan informasi dan meregistrasi keluhan warga yang datang. Warga masyarakat yang mengaduan dan datang ke Puskesos membawa berkas pendukung seperti KTP dan KK.

 

“Hal ini untuk pendataan warga tidak mampu. Dengan dokumen kependudukan, kita cek terlebih dahulu warga tersebut terdaftar tidaknya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS). Apabila belum terdaftar maka kita akan catat datanya untuk kita ajukan masuk di dalam DTKS,” kata dia.

 

Dalam kunjungannya, Menteri Ari melihat pelayanan Puskesos Sukabumi yang sudah sesuai SOP dan mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos. Didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, Mensos meninjau pelayanan puskesos di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

 

“Dari Puseksos, juga bisa mempermudah proses distribusi bantuan dari Kemensos. Ini salah satu perwujudan negara hadir di tingkat desa,” katanya.

 

Dalam tinjauannya tersebut Menteri Ari juga memastikan layanan sosial lainnya juga dipermudah dengan adanya Puskesos, seperti pendataan, pengaduan dan rujukan terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT, Kartu Indoneisa Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan lainnya.

 

Saat ini ada 6.696 Puskesos-SLRT yang tersebar di desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Puskesos mampu menyentuh masyarakat di level paling bawah yaitu di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, Puskesos juga bekerja sama dengan pilar-pilar sosial, aparat desa setempat dan pemerintah daerah untuk menjawab keluhan masyarakat.

 


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :