JAKARTA (7 September 2020) -
Tahapan Seleksi Calon Anggota Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) sudah
sampai di tahap penulisan makalah.
Badan Pendidikan Penelitian
dan penyuluhan sosial (BP3S) melalui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial
dan Penyuluh sosial melakukan uji kompetensi (Ukom) guna menyeleksi calon
anggota LSPS untuk masa jabatan 2020-2024.
Hadir dalam Kegiatan ini
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras, Kepala BP3S,
Syahabuddin, Kepala Pusbangprof Peksos Pensos dan Tim Panitia Seleksi.
Dalam arahannya Sekjen menyampaikan jika peningkatan kapabilitas para pekerja sosial harus dilakukan
secara berkelanjutan.
"Dalam peningkatan
kapabilitas SDM penyelenggara Kesejahteraan sosial harus dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan tentunya dengan pemberian sertifikasi," kata
Hartono dalam kegiatan ukom penulisan makalah yang diselenggarakan Pusbangprof
Peksos Pensos, Senin, 7/9/2020.
Dalam kesempatan yang sama
Kepala BP3S juga menyampaikan jika perkembangan permasalahan sosial baik secara
kualitas maupun kuantitas bergerak sangat signifikan.
“Permasalahan sosial semakin
berkembang oleh karena itu perlu
diimbangi dengan tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) Kesejahteraan Sosial
yang memiliki kompetensi yang terukur dan terstandar, khususnya para Pekerja
Sosial (Peksos),” jelas Syahabuddin.
Terakhir, Kepala BP3S juga menambahkan dengan adanya
Sertifikasi Kompetensi ini maka ada pengakuan secara hukum terhadap kompetensi
pekerja sosial untuk dapat menjalankan praktek pekerjaan sosial.
Sekedar informasi peserta dalam kegiatan ini seharusnya berjumlah 24 peserta tapi yang hadir hari ini yaitu 20 peserta.