JAKARTA (8 Februari 2020) -
Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) berperan penting meningkatkan akurasi dan
kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Di bawah
kebijakan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, SLRT diperkuat dan terus
dikembangkan.
Tahun
2020, Mensos Juliari memutuskan untuk mengembangkan jumlah kuota SLRT dan Pusat
Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Dari semula 140, kini ditambah menjadi 190
SLRT dan dari 200 Puskesos menjadi 600 Puskesos.
“Program
SLRT, terbukti efektif membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin
dan rentan miskin untuk kemudian menghubungkan mereka dengan program dan
layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Mensos Juliari,
di Jakarta, Sabtu (08/02/2020).
SLRT
merupakan layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi
masyarakat. Sekretariat SLRT berada di tingkat kabupaten/kota. Adapun Puskesos
merupakan layanan satu atap serupa SLRT, yang berbasis di kantor desa. Oleh
karena itu, layanan ini menjangkau desa-desa, sehingga langsung menyentuh
kebutuhan masyarakat.
Terkait
penambahan kuota SLRT dan Puskesos, juga disampaikan Direktur Jenderal
Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin melakukan monitoring pelaksanan SLRT di
Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, hari ini.
“Penambahan ini karena SLRT menjadi program prioritas yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan keluhan masyarakat. Selain itu, SLRT juga ikut mempercepat agenda percepatan penanganan kemiskinan,” kata Pepen.
“Semakin
banyak SLRT yang tumbuh di Indonesia maka semakin baik pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat, sehingga keberadaan SLRT harus dijaga kualitas dan
pelayanannya. Selain itu SLRT harus bersinergi dengan organisasai perangkat
daerah sehingga tidak terkesan melakukan pelayanan yang double," kata
Pepen di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa.
Pepen
menambahkan, dalam kondisi apapun SLRT harus tetap berjalan dan tetap menjaga
kualitasnya karena keberhasilan pemerintah terlihat dari kepedulian terhadap
masyarakat miskin dan membutuhkan.
“Kita
harus membangun branding SLRT dengan penuh komitmen sehingga apapun masalahnya
dapat ditampung dan disalurkan melalui SLRT,” katanya.
Pepen
menyatakan, SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan
kemiskinan dan perlindungan sosial. “Warga yang menerima layanan sekaligus bisa
dimasukkan dalam database warga miskin yang dikelola Kementerian Sosial.
Sehingga mereka langsung terdaftar sebagai penerima bantuan,” katanya.
Dengan
begitu, bantuan sosial bisa berjalan cepat, makin luas, dan tepat sasaran.
Masyarakat di suatu desa yang mengalami masalah, katakanlah merasa belum
mendapat bantuan sosial, bisa menghubungi sekretariat SLRT atau fasilitator
SLRT.
“Atau
warga miskin yang sakit tapi tidak mampu berobat. Bisa menghubungi sekretariat
SLRT, untuk dibuatkan rujukannya ke dinas kesehatan, yang pada gilirannya
mendapat bantuan kesehatan,” kata Pepen.
Dinas
Sosial Kab. Gowa sendiri menjadi salah satu penerima penghargaan terkait hasil
evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 oleh Sekretariat
Daerah Pemerintah Kab. Gowa yang salah satunya berkat penyelenggaraan SLRT.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI