JAKARTA (8 Februari 2020) - Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) berperan penting meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Di bawah kebijakan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, SLRT diperkuat dan terus dikembangkan.

 

Tahun 2020, Mensos Juliari memutuskan untuk mengembangkan jumlah kuota SLRT dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Dari semula 140, kini ditambah menjadi 190 SLRT dan dari 200 Puskesos menjadi 600 Puskesos.

 

“Program SLRT, terbukti efektif membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah,” kata Mensos Juliari, di Jakarta, Sabtu (08/02/2020).

 

SLRT merupakan layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Sekretariat SLRT berada di tingkat kabupaten/kota. Adapun Puskesos merupakan layanan satu atap serupa SLRT, yang berbasis di kantor desa. Oleh karena itu, layanan ini menjangkau desa-desa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Terkait penambahan kuota SLRT dan Puskesos, juga disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin melakukan monitoring pelaksanan SLRT di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, hari ini.

 

“Penambahan ini karena SLRT menjadi program prioritas yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan keluhan masyarakat. Selain itu, SLRT juga ikut mempercepat agenda percepatan penanganan kemiskinan,” kata Pepen.


“Semakin banyak SLRT yang tumbuh di Indonesia maka semakin baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga keberadaan SLRT harus dijaga kualitas dan pelayanannya. Selain itu SLRT harus bersinergi dengan organisasai perangkat daerah sehingga tidak terkesan melakukan pelayanan yang double," kata Pepen di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa.

 

Pepen menambahkan, dalam kondisi apapun SLRT harus tetap berjalan dan tetap menjaga kualitasnya karena keberhasilan pemerintah terlihat dari kepedulian terhadap masyarakat miskin dan membutuhkan.

 

“Kita harus membangun branding SLRT dengan penuh komitmen sehingga apapun masalahnya dapat ditampung dan disalurkan melalui SLRT,” katanya.

 

Pepen menyatakan, SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Warga yang menerima layanan sekaligus bisa dimasukkan dalam database warga miskin yang dikelola Kementerian Sosial. Sehingga mereka langsung terdaftar sebagai penerima bantuan,” katanya.

 

Dengan begitu, bantuan sosial bisa berjalan cepat, makin luas, dan tepat sasaran. Masyarakat di suatu desa yang mengalami masalah, katakanlah merasa belum mendapat bantuan sosial, bisa menghubungi sekretariat SLRT atau fasilitator SLRT.

 

“Atau warga miskin yang sakit tapi tidak mampu berobat. Bisa menghubungi sekretariat SLRT, untuk dibuatkan rujukannya ke dinas kesehatan, yang pada gilirannya mendapat bantuan kesehatan,” kata Pepen.

 

Dinas Sosial Kab. Gowa sendiri menjadi salah satu penerima penghargaan terkait hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kab. Gowa yang salah satunya berkat penyelenggaraan SLRT.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI