PEKANBARU (31 Agustus 2021) - Kementerian Sosial terus kembangkan program kewirausahaan sosial yang lebih adaptif guna mempercepat pengentasan kemiskinan. 

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad, didampingi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto beserta Direktur PSPKKM Serimika BR Karo, menyerahkan bantuan bina usaha Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) bagi warga Pekanbaru yang memiliki rintisan usaha mikro.

Bantuan bina usaha ProKUS adaptif dengan nilai total 125juta rupiah diberikan kepada 125 pelaku usaha mikro melalui kelompok usaha 'Satu Arah' Kabupaten Bengkalis, Koperasi Tinera Jaya Kabupaten Siak, dan PKK Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru.

Selain itu, diserahkan bantuan kewirausahaan berupa peralatan pendukung dari usaha yang dijalankan dengan total sekitar 119 juta rupiah bagi Karang Taruna Prov Riau yang memiliki usaha mikro dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Bantuan diberikan kepada Karang Taruna Rejosari, Karang Taruna Pebatuan, Karang Taruna Umban Sari, Karang Taruna Meranti, dan Karang Taruna Rokan Hulu. 

"Untuk seluruh Karang Taruna, yakinlah bahwa Indonesia ini sangat kaya dan kita punya kemampuan. Jadi teman-teman Karang Taruna yang sudah mendapatkan stimulan untuk usaha, teruslah maju. Ketika jatuh teruslah bangun dan bangkit lagi" pesan Mensos Risma kepada Karang Taruna.

Mensos Risma juga menjelaskan konsep pemberdayaan sosial melalui Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) yang simple dan terukur. Bagaimana program pemberdayaan bersifat berkelanjutan dan saling terintegrasi dengan program lainnya guna meningkatnya standar kehidupan KPM yang berkelanjutan, melalui pelatihan, pendampingan dan aksesibilitas. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan potensi dan semangat kewirausahaan para penerima manfaat, serta sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.

Hadir dalam pertemuan Gubernur Riau, Wakil Ketua DPRD Prov Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi, perwakilan HIMBARA Prov. Riau, Para Staf Khusus Menteri Sosial, dan jajaran pejabat Kemensos.