KARAWANG (11 Mei 2024) - Menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah sebuah panggilan hati bagi Badrudin Mustofa (47), TKSK Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Badrudin yang telah mengabdi sejak 2009,  hingga saat ini masih tetap memang kuat komitmennya untuk selalu ada saat dibutuhkan masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Setiap hari tanpa kenal lelah, Badrudin berkeliling dari satu desa ke desa yang lain, bertemu dengan masyarakat. Sebagai TKSK, ia mencoba menggali permasalahan apa yang dihadapi  warga kemudian mencarikan solusi atau jalan keluar. TKSK adalah orang yang diberi tugas dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial provinsi maupun dinas sosial kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah tugasnya. Saat ini jumlah TKSK tercatat 7.160 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Salah satu bentuk pengabdian sebagai TKSK, Badrudin mencarikan akses bagi penyandang disabilitas untuk dapat  mengembangkan potensi diri serta meningkatkan taraf hidupnya. Salah seorang yang merasakan manfaat TKSK adalah Sanusi (35), penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang.  Ia mendapat pelatihan memotong rambut dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang setelah mendapat usulan dan rekomendasi dari Badrudin. Bermodal pelatihan yang telah diperoleh,  saat ini Sanusi bisa mandiri dalam hal perekonomian setelah membuka usaha potong rambut.

"Kami menjadi TKSK karena panggilan hati. Keluarga sudah memahami, kami tidak bisa menentukan kapan kami berangkat dan kapan kami harus pulang. Ketika kami dibutuhkan, di situ pasti ada TKSK" ujar Badrudin mantap.

Badrudin merupakan salah satu dari pilar-pilar sosial yang keberadaannya dibutuhkan masyarakat. TKSK menjadi simbol bahwa manusia sebagai makhluk sosial ditengah masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk saling membantu dan bermanfaat bagi sesama  tanpa mengenal pamrih.