BANDUNG (22 Juni 2020) - Di sela kegiatan penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsos Nangkis) Kota Bandung, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto juga melakukan peninjauan aktifitas SLRT "Cetar Juara" Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinsos Nangkis merupakan salah satu kepanjangan tangan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Sosial. Hal ini terlihat dari adanya komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Salah satu wujudnya adalah terbentuknya SLRT "Cetar Juara" di Dinas Sosial Kota Bandung.
SLRT "Cetar Juara" yang memiliki makna Cepat, Tanggap, Aspiratif, Responsif terhadap Penanggulangan Kemiskinan ini sudah berdiri secara mandiri sejak tahun 2018 lalu.
“Jadi SLRT ini pintu gerbang dinas sosial. Rujukan ada disini, sifat pelayanan yang ada disini mulai dari melayani, konsultasi, dan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait yang dibutuhkan oleh warga,” jelas Iis Kurnaesah, Kasie Pelayanan Sosial Dinsos Nangkis Kota Bandung.
SLRT "Cetar Juara" setiap harinya bisa menerima 80 keluhan sosial per harinya. Mulai dari keluhan pendidikan, kesehatan, kependudukan, hingga bantuan sosial. Untuk memberikan pelayanan sosial, SLRT Cetar Juara membentuk Puskesos sebagai miniatur SLRT. SLRT "Cetar Juara" Kota Bandung memiliki 151 Puskesos yang berada di desa/kelurahan tersebar di wilayah Kota Bandung.
Di masa pandemi COVID-19, banyak warga yang mencoba mendaftar untuk masuk dalam DTKS supaya bisa mendapatkan bantuan sosial. Hal itu membuat pelayanan di SLRT dan Puskesos menambah layanan aduan khusus bantuan COVID-19. Beberapa petugasnya berasal dari pendamping PKH. Dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, terdapat fasilitas perpustakaan di dalam ruangan SLRT. Sehingga menambah kenyamanan bagi warga yang sedang menunggu pelayanan sosial.