GOWA (8 Februari 2020) - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin didampingi Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) melakukan monitoring pelaksanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kab. Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam kunjungannya tersebut, Pepen menyampaikan jika Kementerian Sosial akan menambah kuota SLRT baru yang pada awalnya berjumlah 140 SLRT menjadi 190 SLRT, dan 600 Puskesos baru yang sebelumnya 200 Puskesos. Penambahan ini karena SLRT menjadi program prioritas yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan keluhan masyarakat serta memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat tersebut.
“Semakin banyak SLRT yang tumbuh di Indonesia maka semakin baik pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga keberadaan SLRT harus dijaga kualitas dan pelayanannya. Selain itu SLRT harus bersinergi dengan organisasai perangkat daerah sehingga tidak terkesan melakukan pelayanan yang double,” ujar Pepen di Dinas Sosial Kab. Goa.
SLRT yang sudah berbasis aplikasi harus tetap berjalan dan tetap menjaga kualitasnya sehingga dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap pelayanan pemerintah salah satunya SLRT. Salah satu hal yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah adalah terlihatnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan masyarakat yang membutuhkan, serta bagaimana melayani masyarakat tersebut. Semua pihak yang terlibat dalam pelayanan SLRT harus memiliki komitmen untuk dapat menampung dan memberikan rujukan serta solusi dari apapun permasalahan klien.
Tahun 2019, berkat penyelenggaraan SLRT di Kab.Gowa, Dinas Sosial Kab. Gowa meraih penghargaan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kab.Gowa terkait hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik