PURWOKERTO (2 September 2020) - Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan kualitas Program Keluarga Harapan (PKH) guna mengatasi persoalan kemiskinan di Indonesia. 

"Sesuai arahan Menteri Sosial, Bapak Juliari P. Batubara, bahwa kita diminta untuk memperbaharui PKH, utamanya dalam peningkatan kualitas," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Kualitas SDM PKH di Purwokerto, Rabu (2/9).

Dalam arahannya, Pepen mengatakan peningkatan kualitas bisa dilakukan dari dua sisi yaitu mekanisme pelaksanaan program, dengan terus melakukan penyempurnaan dan melengkapi regulasi, serta dari segi kapabilitas SDMnya. Hal itu semata-mata untuk memperkuat kuantitas Graduasi KPM.

"Kita semua diingatkan, jangan sampai pelaksanaan PKH hanya terjebak dalam rutinitas pelaksanaan program yang begitu-begitu saja. Pastikan target dan anggarannya selalu ada, mekanismenya bisa dilaksanakan, dan status pendampingnya tetap terjaga," papar Pepen.

Lebih lanjut, Pepen mengingatkan bahwa output PKH adalah tercapainya graduasi mandiri, "Jangan lupa bahwa output akhir dari program ini (PKH) adalah menggraduasi (mandiri) KPM," tuturnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas ini wajib hukumnya lantaran PKH telah menjadi program prioritas pemerintah. "Tujuan utama PKH sebagai alat untuk memerangi kemiskinan," jelas Pepen.

Kemensos menargetkan KPM Graduasi Mandiri tahun 2020 sebanyak sepuluh persen dari total penerima PKH secara nasional, "Artinya, sampai akhir tahun ini, kita targetkan 1 juta KPM akan keluar dari program ini (PKH) karena kondisinya sudah sejahtera," tambahnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi, menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan para SDM PKH agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 

"Pertama, memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh KPM. Kedua, seluruh SDM PKH harus bersinergi di lapangan demi percepatan, ketepatan dan kebermanfaatan bantuan untuk penerima manfaat," beber Rachmat.

Ketiga, lanjutnya, seluruh SDM harus bisa melindungi KPM dari lilitan hutang, baik yang berasal dari bank keliling, bank emok maupun pinjaman-pinjaman ilegal lainnya. Adapun yang keempat, kata dia, SDM PKH diminta bersungguh-sungguh mengantarkan KPM untuk graduasi.

"Itu semua harus dilakukan SDM PKH," tegas Rachmat.

Untuk dapat mewujudkan SDM PKH yang berkualitas, Kemensos meningkatkan kualitas 157 SDM PKH dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Temanggung, hingga Wonosobo di 3 lokasi yang berbeda di Purwokerto. Di samping itu, sebanyak 1.106 orang pendamping sosial juga mengikuti pelatihan secara online.

Di antara beberapa SDM PKH hari itu, hadir seorang Pendamping PKH asal Kabupaten Temanggung, Ady Wibowo, yang berhasil menggraduasi sebanyak 102 KPM dampingannya secara mandiri. Di hadapan Dirjen Linjamsos, Ady membeberkan kiat-kiat agar sukses dalam menggraduasi KPM.

"Yang utama adalah kerja sama yang solid antara pendamping dengan Korcam, Korkab, Korwil dan Dinas Sosial. Kemudian, setiap bulan rutin melaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)," ungkap Ady.

Ia menambahkan perlunya koordinasi dan kerja sama dengan lintas sektoral dan pemerintah, mulai dari pemerintah tingkat desa sampai tingkat Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.