JAKARTA (30 September 2022) – Program Lumbung Sosial menjadi salah satu kunci, sekaligus titik terang dalam menjawab tantangan terbesar yang kerap dihadapi, terutama akan sulitnya menyalurkan bantuan logistik ke lokasi saat terjadi bencana. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumorohadi.

Ia mengatakan bahwa dalam penanggulangan bencana, untuk mengirim logistik ke lokasi terdampak bencana, membutuhkan waktu yang cukup lama. “Logistik untuk kebutuhan manakala terjadi bencana ‘kan butuh waktu cepat untuk tersalur kepada korban bencana. Nah, kalau kita perhitungkan, misalnya, kita ambil (logistik) dari Jakarta atau Bekasi (ke Pacitan), ini memerlukan waktu yang cukup lama. Kita lewat tol saja (memerlukan waktu) sampai 10 jam,” kata Sumorohadi belum lama ini.

Penyaluran ini terhambat oleh lamanya waktu perjalanan dan jarak tempuh, sedangkan bantuan bencana diperlukan dalam waktu yang cepat dan singkat sehingga diperlukan langkah solusif terhadap kegelisahan yang kerap dialami.

Tak sampai di situ, Sumorohadi menambahkan contoh dari peristiwa bencana banjir besar yang pernah menerjang wilayah di Kabupaten Pacitan lima tahun lalu. “Pada tahun 2017, bencana banjir besar menerjang Kabupaten Pacitan. Bencana itu mengakibatkan beberapa jalur menuju Kabupaten Pacitan terputus,” ucapnya mengilas balik peristiwa banjir itu.

Selain jarak tempuh, berbagai kemungkinan lainnya dapat menjadi sebuah kendala dalam penyaluran. Seperti halnya, jalan yang terputus, akses yang tidak dapat dilewati karena tertutup, dan kemungkinan lainnya yang dapat menjadi kendala saat penyaluran bantuan berlangsung.

Hal ini diperjelas Kepala Dusun Kiteran, Desa Rembang, Kecamatan Pacitan, Slamet Riyadi, yang mengutarakan bahwa pada saat bencana itu terjadi, daerahnya mengalami kesulitan bahan pangan lantaran terputusnya akses jalan menuju daerah yang dimaksud.

“Saat itu, dusun kami sampai kesulitan mendapat bahan pangan. Untuk mengandalkan bantuan dari luar pun cukup sulit, karena pendistribusian logistik terhambat oleh putusnya akses menuju Pacitan akibat banjir dan tanah longsor,” terang Slamet.

Berkaca dari kendala yang kerap dialami, maka Kementerian Sosial membentuk Program Lumbung Sosial sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar menghadapi bencana berupa buffer stock bahan habis pakai, maupun bantuan sosial lainnya.

Lumbung sosial bantuan logistik penanggulangan bencana di daerah rawan bencana ini disimpan di ruangan milik pemerintah setempat atau yang berdasarkan kearifan lokal dan kesepakatan masyarakat disimpan di ruangan bukan milik pemerintah. Adapun, pengelolaan, pencatatan dan pelaporannya dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dengan surat Keputusan Kepala Desa tempat Lumbung Sosial disimpan.

Adanya program ini disambut baik oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan Diannitta Agustinawati. Menurutnya, Lumbung Sosial di Kabupaten Pacitan cukup efektif dan membantu dalam hal pemenuhan kebutuhan logistik masyarakat jika terjadi bencana, mengingat kondisi geografis Pacitan yang cukup berjauhan jarak antar desanya.

”Jarak antara desa satu dan lainnya di Pacitan ini cukup berjauhan, kalau di situ sudah ada Lumbung Sosial, pasti akan lebih cepat memberikan bantuan kepada masyarakat,” tegas Diannitta.

Sementara itu, di tempat terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Bukhori. Lc., MA pun menyatakan dukungan penuh terhadap adanya Lumbung Sosial ini. Selain memberikan kemudahan bagi Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan saat kondisi darurat, Lumbung Sosial juga mampu memberikan respon cepat kepada masyarakat terdampak bencana.

“Kami mendukung penuh adanya Lumbung Sosial, karena ini akan memberi kenyamanan dan kemudahan bagi Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat terdampak bencana, dan masyarakat terdampak bencana juga diuntungkan dengan cepatnya respon Kemensos,” pungkasnya.