PEMATANGSIANTAR (12 November 2020) - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mewacanakan peningkatan target graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 10 persen di tahun 2020 menjadi 30 persen pada tahun 2021. Peningkatan jumlah graduasi ini untuk memberikan kesempatan warga miskin yang belum pernah merasakan manfaat PKH bisa menggantikan mereka yang telah graduasi.

"Kalau Pak Dirjen bilang target graduasi 10%, maka kalau saya, jika perlu naik jadi 30% pada tahun depan," jelas Juliari saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) PKH Kabupaten Simalungun, Kamis (12/11).

Untuk dapat mencapai target tersebut, dikatakan Juliari, perlu kerja keras pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, pendamping PKH harus menghilangkan rasa tidak enak hati kepada KPM PKH yang sudah layak digraduasi, tetapi enggan melakukannya.

"Dalam menjalankan tugasnya, pendamping PKH tidak hanya bertugas mendampingi saja, tetapi juga menilai apakah KPM tersebut masih layak atau tidak menerima PKH," tambah mantan ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) dua periode tersebut.

Ada dua macam proses graduasi KPM PKH, yaitu graduasi secara alami dan graduasi sejahtera mandiri. Juliari menjelaskan pendamping PKH harus memahami proses tersebut.

"Jangan sampai ada KPM yang sudah 10 tahun masih aja dapat bantuan. Ini sudah passive income. Ini melanggar prinsip kemanusiaan. Ada lagi yang ramai di medsos seperti mereka sudah punya rumah bagus dan bisa mencicil kendaraan, masih aja dapat PKH. Jangan sampai itu terjadi lagi," jelas Ari, sapaan akrab Mensos.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah telah menetapkan target tingkat kemiskinan menjadi 7% hingga 6,5% pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu, PKH sebagai program nasional dalam hal pengentasan kemiskinan harus dapat mewujudkan target yang telah dicanangkan Presiden. 

"Kuota PKH 10 juta KPM itu sangat besar dan sangat signifikan dalam menurunkan kemiskinan. Tapi, masalahnya 95% penerimanya itu-itu saja. Ini tidak bisa menurunkan kemiskinan jika masih terus berlanjut," imbuhnya.

Menurutnya, anggaran PKH yang cukup besar, mencapai hampir 40 triliun rupiah, harus dipertanggungjawabkan dan harus bisa menurunkan angka kemiskinan.

Selain meningkatkan graduasi, Ari juga meminta pendamping PKH untuk menekan angka penderita stunting dan Tuberculosis (TBC) karena berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia, Indonesia menempati urutan ke-3 jumlah penderita kedua penyakit tersebut.

"Kita berada di urutan ke-3 stunting dan TBC. Ini harus ditekan. Menjadi tugas kita bersama, termasuk pendamping PKH," jelasnya.

Komitmen pemerintah dalam mengatasi TBC diwujudkan dengan memasukkan penderita penyakit ini dalam kategori penerima PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah per jiwa. Sedangkan untuk mengatasi gizi buruk, pendamping PKH bertugas memastikan balita mendapatkan asupan gizi yang cukup dalam 1.000 hari pertama mereka melalui komponen ibu hamil dan anak balita dengan masing-masing sebesar 3 juta rupiah.

"Selain bantuan, Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) juga harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan penyaluran bantuan sosial PKH di 33 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara hingga bulan Oktober berjumlah 2 trilliun rupiah bagi 439.383 KPM PKH.

Sedangkan untuk tingkat nasional, penyaluran bantuan tahap akhir hingga tanggal 24 Oktober telah dicairkan secara serentak di seluruh Indonesia sebesar 36,8 triliun rupiah untuk 10 juta KPM, termasuk untuk Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Pepen juga melaporkan dari target satu juta graduasi PKH telah tercapai sebanyak 860.657 KPM pada bulan November ini.

"Untuk Provinsi Sumatera Utara, provinsi ini tercatat telah menggraduasi sebanyak 27.810 KPM atau 6,1% dari total KPM. Kabupaten Simalungun tercatat menggraduasi sebanyak 1.066 KPM atau 4,16% dari total KPM," imbuh Pepen.

Rakor dan bimtek peningkatan kualitas SDM PKH diikuti sebanyak 122 orang, terdiri dari Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, SDM PKH Kabupaten Simalungun, hingga Koordinator Wilayah dan Koordinator Regional Sumatera.