JAKARTA (17 Januari 2020) - Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara pada Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2020 lalu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Harry Hikmat bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Linjamsos, Justina Dwi Noviantari dan seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Ditjen Linjamsos langsung melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran Unit Kerja Ditjen Linjamsos.
Konsolidasi dimulai pada tanggal 15 Januari 2020 dengan menyambangi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Kemudian, pada tanggal 16 Januari 2020, Dirjen bersama tim menyambangi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dilanjutkan ke Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA).
“Secara khusus, hari ini kita menindaklanjuti arahan Menteri Sosial pada Rapat Pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2020”, kata Harry mengawali arahannya di masing-masing satuan kerja (satker).
Dirjen memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dalam bekerja, sehingga Ditjen Linjamsos berhasil merealisasikan anggaran tertinggi yang mencapai 99,92 persen.
“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara semua atas kerja keras, dedikasi, komitmen, integritas dan pengabdian saudara selama tahun 2019”, ungkap Dirjen.
Secara umum, nilai kinerja anggaran Kementerian Sosial menduduki peringkat kedua dari semua Kementerian/Lembaga. Sementara untuk lingkup Kementerian Sosial, Ditjen Linjamsos berhasil memperoleh penilaian tertinggi dari Kementerian Keuangan atas evaluasi kinerja pada tahun 2019.
“Pada saat rapim, yang alhamdulilah, berdasarkan evaluasi dari Kementerian Keuangan, evaluasi kinerja Ditjen Linjamsos terbaik dil ingkungan Kementerian Sosial dengan nilai 91,67, skor tertinggi di antara semua Unit Kerja Eselon I”, kata Dirjen.
Ada enam indikator pencapaian kinerja yang dinilai oleh Kementerian Keuangan, yaitu Capaian keluaran program dengan skor 100; Penyerapan anggaran dengan skor 99,39; Konsistensi penyerapan anggaran terhadap perencanaan 99,85; Efisiensi dengan skor 0,61; Capaian sasaran program dengan skor 100 dan Rata-rata nilai satker 87,98.
Dengan perolehan skor yang tinggi tersebut, Dirjen meminta agar seluruh pegawai ikut menjaga dan mempertahankan. “Jadi, tolong ini dipertahankan, biasanya mempertahankan tidak lebih mudah dari meraih. Kita bekerja keras tanpa berpikir bahwa pada akhir tahun ada penilaian juga, ternyata detil sekali”, paparnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Menteri Sosial, lanjutnya, dan harus menjadi acuan kita bersama dalam menjalankan program dan kegiatan yaitu pertama, setiap satker agar mengecek secara seksama DIPA masing-masing, apakah anggaran tersebut benar-benar sudah efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Kedua, Menteri Sosial mengingatkan terkait pengadaan (belanja modal) agar dipercepat dengan mengikuti aturan-aturan yang ada. Proses lelang agar diupayakan sudah selesai pada Bulan Januari.
Ketiga, kualitas belanja agar ditingkatkan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya bagi rakyat, tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran.
Keempat, temuan BPK dan Inspektorat Jenderal agar segera ditindaklanjuti.
Harry mengajak seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk menyatukan langkah dalam mewujudkan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan secara komprehensif.
“Mari, kita bersama, bersatu, bergandeng tangan untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negara yang membutuhkan. Kita harus tanggalkan ego sektor baik secara intern di Kementerian Sosial, maupun dengan Kementerian/Lembaga lain”, himbaunya.