KUPANG (11 Oktober 2019) – Bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Naibonat” Kupang berlangsung kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan oleh Hasbullah, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial dan Sunarto, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Rehabilitasi Sosial. Dalam kegiatan ini Hasbullah menyampaikan materi tentang Satuan Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan di BRSAMPK “Naibonat” Kupang.

Menurut Hasbullah, SPIP dan SAKIP merupakan komponen penting dalam mencapai tujuan institusi dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment. Hal ini akan berdampak pada terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) kelas dunia, dan di tambahkan untuk tahun ini ada  lima satker yang diusulkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kementerian Sosial. 

Hasbullah menambahkan bahwa ASN harus fokus pada kinerja, bukan SPJ. Karena saat ini pengganggaran berbasis pada kinerja yang terdiri dari program dan pelayanan. BRSAMPK “Naibonat” Kupang harus mempersiapkan SPIP untuk mewujudkan terlaksananya Mekanisme Akuntabilitas Publik yang ada di balai. Hasil dari evaluasi SAKIP 2018, Kementerian Sosial mendapat nilai 68,10  pada predikat B. Inspektur mengajak BRSAMPK “Naibonat” Kupang ikut meningkatkan nilai SAKIP, karena semakin tinggi tingkat akuntabilitas semakin tinggi tingkat efisiensi penggunaan anggaran. 

Sunarto juga menerangkan bagaimana Standar Operasional Prosedur pertanggungjawaban keuangan berdasarkan standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).