LOMBOK BARAT (16 September 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram, Ahmad Subarkah dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BRSAMPK "Paramita", melakukan respon kasus di dua tempat, di Kecamatan Narmada dan Kuripan.
Kasus pertama adalah anak perempuan korban kejahatan seksual berusia 16 tahun. Anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini awalnya dibawa lari oleh pelaku pria dewasa berusia 28 tahun yang tidak lain merupakan tetangga korban.
Selanjutnya Tim juga melakukan respon kasus pada anak laki-laki yang memiliki gizi buruk, berusia 2 tahun dengan berat badan 10 kg. Anak tersebut pernah melakukan operasi usus dan dokter mereposisi anus di perut karena adanya penyempitan saluran pencernaan.
Kondisi perekonomian keluarga tersebut dapat dikatakan kurang mampu. Untuk makan sehari-hari keluarga ini ditanggung oleh kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh serabutan yang tidak menentu penghasilan setiap bulannya. Sejauh ini belum ada bantuan dari pihak manapun yang diberikan untuk anak dan keluarganya tersebut.
Awalnya, menurut Sekretaris Desa Batukuta, keluarga ini merasa kesulitan untuk mengakses kebutuhan dasar kesehatan di puskesmas, mereka merasa di-"ping-pong" untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Namun melalui mediasi dan persuratan dari pihak desa kepada Bupati Lombok akhirnya anak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis untuk dilakukan operasi. Ahmad Subarkah mengatakan "Ibu yang sabar, anak merupakan anugerah dan titipan dari Allah, maka kita sebagai orang tua wajib menjaga amanah ini," pungkas Subarkah. [FTN]