MATARAM (16 Oktober 2019) - Sebanyak tiga keluarga datang ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram memenuhi undangan Kepala Balai Ahmad Subarkah dalam rangka serah terima bayi yang telah diasuh dan dirawat sementara di BRSAMPK "Paramita" Mataram untuk menjadi anak angkat melalui program pengangkatan anak atau yang biasa dikenal dengan Adopsi.

Pengangkatan anak yang dilakukan telah memenuhi persyaratan dan alur prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Subarkah mengamanahkan kepada masing-masing Calon Orang Tua Angkat (COTA), "Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang hadir disini merupakan orang-orang baik dan terpilih untuk merawat dan menjadi orang tua bagi bayi-bayi ini, semoga bapak-bapak dan ibu-ibu mampu menyayangi anak-anak ini seperti anak kandung sendiri dan memberikan hak-hak anak."

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai dengan para Calon Orang Tua Angkat menandatangani berita acara serah terima bayi dari Balai kepada COTA yang disaksikan keluarga besar masing-masing sebagai wujud penerimaan mereka terhadap anggota baru keluarganya, agar kedekatan keluarga turut membantu tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak-hak anak.

Di akhir sesi pertemuan, COTA menyerahkan bantuan kepada Balai sebagai wujud kontribusi dan kepedulian mereka terhadap anak-anak negara yang kurang beruntung yang saat ini menjalani rehabilitasi dan menjadi penerima manfaat di Paramita. Bantuan tersebut diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) BRSAMPK "Paramita" Mataram.