PEKANBARU (14 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Rumbai" Pekanbaru menerima kunjungan Bupati Sijunjung Provinsi Sumatera Barat yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sijunjung, En Yusir Arifin. Kunjungan Bupati Sijunjung ini juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung, Yofritas dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung, Arismanita.
Kunjungan kerja yang dihadiri delapan orang ini bermaksud untuk mengetahui lebih lanjut kondisi dan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru kepada Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Selain itu, kunjungan juga bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada tiga anak asal Kabupaten Sijunjung yang sedang diberi pelayanan di BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru.
Pada kunjungan kali ini, rombongan berkeliling melihat aktivitas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti kegiatan rutin sehari-hari, terapi penghidupan, dan terapi mental serta spiritual. Kunjungan kerja ini juga dalam rangka penguatan kerjasama antara BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru dengan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung. En Yusir Arifin memberikan apresiasi terhadap program pelayanan balai dan akan menjadikan BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru sebagai tempat rujukan dalam penanganan AMPK di Kabupaten Sijunjung.