JAKARTA (17 September 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) “Pangudi Luhur” Bekasi memberikan Bantuan Bertujuan (BanTu) kepada 50 orang eks gelandangan dan pengemis di Provinsi DKI Jakarta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bhakti Nurul Iman.
Waskito Budi Kusumo selkau Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial eks gelandangan dan pengemis berbasis kemitraan dilaksanakan melalui terapi sosial dan penghidupan. “Hal ini diperuntukkan bagi eks gelandangan dan pengemis untuk meningkatkan taraf hidupnya sehingga kedepan mampu mengangkat derajat hidup masing-masing, sehingga tidak kembali menjadi gelandangan dan pengemis,” ujarnya.
Penerima pelayanan akan memperoleh pelatihan keterampilan sesuai bidang usaha yang akan dijalankan serta pelatihan lain seperti manajemen perencanaan, keuangan, produksi dan evaluasi. Hal tersebut dinilai komprehensif karena menyentuh aspek sosial dan penghidupan penerima manfaat. Harapannya penerima manfaat dapat memiliki mindset dan mental yang baik dalam melaksanakan usaha yang telah dirancangnya. Pelatihan keterampilan ini akan dikelola oleh LKS dengan bantuan dana sebesar satu juta rupiah setiap penerima pelayanan.
Bantuan sosial yang diterima dapat digunakan untuk membuka usaha skala kecil seperti berjualan nasi uduk, warung kecil-kecilan dan berbagai usaha lainnya yang dapat dikembangkan.
Budi menambahkan bahwa apabila nantinya usahanya berkembang, penerima pelayanan dapat mengajukan modal untuk pengembangan usaha. Pengajuan bantuan pengembangan usaha dapat diajukan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.
Kokom Komalawati selaku Kepala Balai menyampaikan kepada penerima pelayanan untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini, sehingga pembukaan usaha dapat dilaksanakan dengan lancar. [As/Rh]