BENGKULU (17 September 2019) - Seluruh pegawai dan penerima pelayanan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" di Bengkulu melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional 17 September 2019 dengan Pembina Upacara Kepala Balai, Dardi. 

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan/penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, terhadap delapan orang ASN di lingkungan BRSPDM "Dharma Guna" di Bengkulu, diantaranya adalah:  Dilin (SLKS 30 tahun), Joko Juniarto (SLKS 20 tahun) dan Imi Fitriah (SLKS 20 tahun). Sedangkan SLKS 10 tahun diberikan kepada Yosi Yomarta, Sasdiarman, Yuristen Hadi, Wahyu Sukamto dan Martini. Penyematan lencana dan penyerahan piagam penghargaan langsung dilakukan oleh Kepala Balai selaku pembina upacara.

Dalam amanatnya, Dardi menyampaikan bahwa dengan adanya penganugerahan SLKS ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan Disiplin, Berkinerja, Bersinergi dan selalu menjaga Martabat sebagai ASN maupun martabat lembaga serta dapat menjadi contoh bagi ASN yang lain, masyarakat pada umumnya.

"Kami ucapkan selamat kepada penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk dapat memberikan contoh dan suri tauladan terbaik kepada semua ASN dan terus bersemangat dalam bekerja secara profesionalisme," kata Dardi.