PATI (22 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Margo Laras" Pati melaksanakan Respon Kasus Penyandang Disabilitas Mental (PDM) Terlantar di Desa Trangkil Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati, Selasa (22/10).

Berdasarkan informasi dari Dinar, TKSK Kecamatan Trangkil, ada dua PDM yang karena kondisi keluarganya, tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. Pertama adalah "SR" yang dipasung oleh keluarganya karena mengganggu lingkungan, sedangkan seorang lainnya "S" karena kondisi ekonomi keluarganya tidak mendapatkan bantuan pengobatan.

"S" tidak memiliki BPJS PBI, sehingga tidak bisa mengakses obat secara gratis. Tidak mandi berhari-hari karena tidak punya fasilitas MCK. Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Yasin dan Pekerja Sosial Wahyu akhirnya memandikan "S" dengan meminta air dari tetangganya. Setelah dimandikan "S" tampak bersih dan rapi. 

Kegiatan respon kasus PDM terlantar di Desa Trangkil masih dalam tahap assesmen dan tahap selanjutnya akan dilaksanakan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan layanan medis.