BALI (15 Oktober 2019) - Sebanyak 30 pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Mahatmiya” Bali mengikuti Sosialisasi Diseminasi Kehumasan yang digelar oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Sosial RI. Kegiatan yang dilaksanakan di aula balai ini terlaksana dari visi kehumasan, yaitu mewujudkan Kementerian Sosial dekat dengan rakyat, populer di lingkungan pemerintah dan harmoni dengan lembaga legislatif.
Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, diseminasi berarti proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Memegang tongkat komando, Sonny W. Manalu, Staf Khusus Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial yang kini juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas didampingi Dian Setiawan selaku Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, dan Devi Ratna Komala Sari selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Eksekutif.
Dalam sambutannya, Sonny W. Manalu mengajak semua pegawai untuk menyebarluaskan informasi program balai dan Kementerian Sosial. "Bapak dan Ibu semua di ruangan ini harus mampu menjadi PR (public relation) balai ini, harus mampu menjadi speaker atau juru bicara, menjelaskan keberadaan dan keberhasilan balai ini dengan rendah hati," tuturnya.
Dalam menyebarkan informasi, perlu ditekankan bahwa berita tersebut bisa diterima oleh orang lain dengan baik atau tidak. "Kita boleh menjelaskan, tapi tidak boleh menggurui. Tidak mudah saudara-saudaraku semua membuat rangkaian kata-kata yang bisa masuk ke telinga orang lain agar bisa diterima," lanjut Sonny W. Manalu.
Penyebarluasan informasi perlu dilandasi oleh etika dan norma yang berlaku di suatu daerah sehingga apa yang disampaikan dapat diserap dengan baik. Ilmu public relation mengajarkan kita untuk mencari partner sebanyak-banyaknya. "Semakin banyak yang kita raih, semakin luas lautan lepas yang anda jelajahi. Yang berarti kita semakin belum apa-apa," pungkas Sonny.