Rejang Lebong (27 September 2024) – Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial, Sentra Dharma Guna di Bengkulu bergerak membantu RU (15), korban rudapaksa ayah tiri di Rejang Lebong Bengkulu sejak 3 September 2024. Berbagai macam bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) juga diberikan dalam upaya memulihkan kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban hingga saat ini.
“Saat itu korban bercerita kepada ibunya jika sudah sering dilecehkan oleh pelaku,” ujar Syam Wuryani, Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Jum'at (27/9/2024).
Korban pertama kali mengalami pelecahan yang dilakukan oleh pelaku pada awal tahun 2024, saat ibu korban sedang tidak ada di rumah. Sejak itu, pelaku sering mengancam akan membunuh adik dan ibu korban agar korban mau mengikuti perintahnya. Pelaku akhirnya ditangkap pada 27 Agustus 2024 dan ditahan di Polres Rejang Lebong.
Untuk mengetahui kesehatan RU, Kemensos memfasilitasi dan mendampingi pemeriksaan dan tes laboratorium di salah satu rumah sakit di Bengkulu. Tes hematologi, imunologi dan HIV dilaksanakan. Hasilnya RU dalam kondisi sehat dan negatif HIV. Kemensos juga membawa RU untuk melakukan pemeriksaan psikologis ke psikolog. “Kita bawa ke Ikatan Psikolog Klinis Bengkulu. Juga ke dokter spesialis kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis dan mental RU,” tambah Syam Wuryani.
Dari sisi hukum, Kemensos telah melakukan koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong agar pelaku bisa dihukum maksimal. Koordinasi dengan sekolah juga dilakukan terkait proses pindah sekolah ke daerah yang dianggap aman oleh RU. Selanjutnya, Kemensos bersama dengan dinas sosial, psikolog dan psikiater tetap melakukan pendampingan dan monitoring berkelanjutan terhadap kondisi fisik, psikis, sosial, ekonomi korban dan keluarga.
Selain memfasilitasi pemeriksaan kesehatan fisik, psikologis, dan jiwa, Kemensos juga memberikan bantuan berupa alat kebersihan diri dan sandang. Ibu kandung RU juga akan diberikan bantuan kewirausahaan berupa berjualan warung manisan atau sembako atau makanan kecil, selepas pemulihan psikis RU di Sentra Dharma Guna di Bengkulu. (*)