BEKASI (28 November 2024) – Kementerian Sosial menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah
penyandang disabilitas dalam rangka memastikan partisipasi penuh bagi
penyandang disabilitas pada Pilkada Serentak. Salah satu TPS yang dilengkapi
dengan fasilitas aksesibilitas ini terletak di TPS 78 Sentra Terpadu Pangudi
Luhur (STPL), Bekasi, yang berada di halaman Sentra Kreasi ATENSI (SKA).
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan
aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, antara lain dengan menyediakan surat
suara Braille untuk pemilih tunanetra, mendampingi pemilih disabilitas, serta
melakukan sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh. Selain itu, pendaftaran
dan verifikasi data penyandang disabilitas juga dilakukan untuk memastikan hak
pilih mereka dapat terakomodasi.
"STPL memfasilitasi TPS ramah disabilitas. Kami juga memberikan
edukasi dan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu," ujar Kepala STPL Bekasi,
Wahyu Dewanto, di Kantornya di Bekasi, Rabu (27/11/2024).
Di TPS 78 STPL, terdapat 572 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS termasuk
penyandang disabilitas netra, penyandang disabilitas fisik, dan lansia. Para
pemilih penyandang disabilitas diberikan fasilitas prioritas seperti diantar
langsung ke kotak suara dan didampingi pengawas agar hak suara mereka tetap
terjaga tanpa ada intervensi.
“TPS-nya aksesibel, saya mendapatkan surat suara Braille untuk memilih.
Saya merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini,” ujar Choky Suhendra (36),
seorang pemilih disabilitas netra yang menggunakan hak pilihnya di TPS 78 STPL.
Selain di Bekasi, Kemensos juga memfasilitasi penyandang disabilitas
agar menggunakan hak pilihnya di lokasi lain. Di Sentra Terpadu Inten Soeweno
Cibinong, sebanyak sembilan penerima manfaat penyandang disabilitas menggunakan
hak pilihnya di TPS 01 Karadenan. Sementara itu, Sentra Phalamartha Sukabumi
juga memfasilitasi penyandang disabilitas mental mencoblos di TPS.