BEKASI (28 November 2024) – Kementerian Sosial menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah penyandang disabilitas dalam rangka memastikan partisipasi penuh bagi penyandang disabilitas pada Pilkada Serentak. Salah satu TPS yang dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas ini terletak di TPS 78 Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, yang berada di halaman Sentra Kreasi ATENSI (SKA).

 

Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, antara lain dengan menyediakan surat suara Braille untuk pemilih tunanetra, mendampingi pemilih disabilitas, serta melakukan sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh. Selain itu, pendaftaran dan verifikasi data penyandang disabilitas juga dilakukan untuk memastikan hak pilih mereka dapat terakomodasi.

 

"STPL memfasilitasi TPS ramah disabilitas. Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu," ujar Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto, di Kantornya di Bekasi, Rabu (27/11/2024).

 

Di TPS 78 STPL, terdapat 572 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS termasuk penyandang disabilitas netra, penyandang disabilitas fisik, dan lansia. Para pemilih penyandang disabilitas diberikan fasilitas prioritas seperti diantar langsung ke kotak suara dan didampingi pengawas agar hak suara mereka tetap terjaga tanpa ada intervensi.

 

“TPS-nya aksesibel, saya mendapatkan surat suara Braille untuk memilih. Saya merasa terbantu dengan adanya fasilitas ini,” ujar Choky Suhendra (36), seorang pemilih disabilitas netra yang menggunakan hak pilihnya di TPS 78 STPL.

 

Selain di Bekasi, Kemensos juga memfasilitasi penyandang disabilitas agar menggunakan hak pilihnya di lokasi lain. Di Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, sebanyak sembilan penerima manfaat penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Karadenan. Sementara itu, Sentra Phalamartha Sukabumi juga memfasilitasi penyandang disabilitas mental mencoblos di TPS.