MEDAN (18 Oktober 2019) - Berdasarkan data Laporan Perkembangan HIV AIDS & Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Triwulan II tahun 2019 Kementerian Kesehatan RI, dinyatakan jumlah kasus HIV di Sumatera Utara, yang dilaporkan sampai dengan Maret 2019 sebanyak 17.412 kasus. Jumlah ini berdasarkan pada kriteria pekerjaan, Pekerja Seks Komersial (PSK) sampai dengan tahun 2019 sebanyak 341 kasus.
Menindaklanjuti hal tersebut, Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan Human Immunodeficiency Virus (BRSODH) “Bahagia” Medan menggelar kegiatan Mitigasi Populasi Kunci di Lokalisasi Nibung Raya, Medan Lokalisasi Bandar Baru, Deli Serdang dan Lembaga Pemasyarakatan (LPP) Kelas IIA Tanjung Gusta Medan. Kegiatan Mitigasi Populasi Kunci ini merupakan kegiatan pelayanan luar Balai yang dilakukan secara berkesinambungan di beberapa lokasi populasi kunci yang rawan terjadi penularan HIV/AIDS.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai HIV bagi populasi yang rentan terhadap HIV/AIDS. Dalam kegiatan ini turut ambil bagian Instansi/lembaga yang terkait dengan penanggulangan HIV serta pegiat HIV seperti Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Medan, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan Komunitas Perempuan Peduli Pedila Medan (P3M) Medan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 s.d 18 Oktober 2019 ini juga dilakukan pemeriksaan darah oleh Petugas dari Puskesmas Bandar Baru Deli Serdang dan juga pembagian kondom gratis dari Komunitas P3M.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak penularan HIV, menurunkan hingga mengeliminasi infeksi HIV baru, menurunkan kematian akibat HIV/AIDS serta menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, sekaligus memberikan informasi mengenai pelayanan yang diberikan oleh BRSODH “Bahagia” Medan.