TEMANGGUNG (5 Mei 2024) - Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung mengupayakan penanganan maksimal kepada penerima manfaat, salah satunya dengan memberikan layanan Terapi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan (LATIH ADIKKU) dari keluarga tidak mampu. “Instalasi terapi di sini berupa layanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara serta layanan dokter,” ujar Laily Tri Utami, seorang fisioterapis di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung milik Kementerian Sosial, Kamis (18/4/2024).
Keunggulan terapi khusus Sentra Terpadu Kartini, yaitu semua layanan gratis, tidak antre dibandingkan di rumah sakit, didukung beragam fasilitas, ada pendampingan Psikolog, Pekerja Sosial, serta edukasi atau penyuluhan bagi orang tua Penerima Manfaat (PM). Keunggulan ini dirasakan orang tua penerima manfaat. "Perbedaannya (dengan tempat terapi lain) kalau disini cepat, lancar tanpa ngantre, terus gratis," kata Saodah.
Rasa senang tidak hanya dirasakan masyarakat, para terapis juga merasa senang bisa memberikan layanan terbaik. “Sangat senang saya bisa melayani pasien anak berkebutuhan khusus dari keluarga tidak mampu. Bagi keluarga pasien yang jauh jarak rumahnya, sentra menyediakan mobil antar jemput juga,” terang Laily.
Karena tingginya animo masyarakat terhadap layanan terapi, saat ini sudah direplikasi di beberapa wilayah kerja Sentra Terpadu Kartini. Layanan yang dikenal dengan rumah terapi ini telah direplikasi di Kota Madiun, Kota Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonosobo Hasti juga mengatakan Layanan terapi ini sangat bermanfaat bagi masyarakatnya, tentunya yang berada pada garis kemiskinan sehingga mereka bisa mengakses fasilitas kesehatan untuk anak-anak mereka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang sudah memfasilitasi masyarakat kami terkait layanan terapi, okupasi dan fisioterapi," katanya.