KUPANG (24 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) "Efata" Kupang melakukan kegiatan rekreasional tahap II yang bertempat di Kolam Renang Bone Ana, Cinemax Lippo Plaza Kupang dan Taman Nostalgia Kupang.
Kegiatan rekreasional ini dilakukan setelah tiga bulan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial di dalam Balai. Tujuan kegiatan ini untuk mengurangi kejenuhan yang mungkin muncul selama menjalani masa rehabilitasi di dalam Balai, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan PPKS kembali bersemangat untuk menjalani kegiatan rehabilitasi.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dengan dibuka oleh Suwahyono selaku Kepala BRSPDSRW "Efata" Kupang. Ia berpesan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan rasa jenuh selama menjalani rehabilitasi sosial dan sebagai media mempererat tali persaudaraan antar PPKS.
"Kami berharap kegiatan rekreasi ini dapat menambah kebahagiaan PPKS karena kebahagiaan akan menambah semangat PPKS dalam mengikuti Rehabilitasi sosial di dalam Balai," lanjutnya.
Setibanya di Kolam Renang Bone Ana, PPKS diberikan permainan air dan salah satunya adalah lempar tangkap air. Pada permainan ini PPKS dibagi menjadi lima kelompok dan kemudian ditandingkan untuk saling melempar dan menangkap kantong plastik yang berisi air menggunakan kain yang dipegang secara bersama-sama.
Pemberian permainan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan antar PPKS agar ke depannya PPKS mampu menghadapi tantangan secara bersama-sama. Kegiatan kemudian dilanjut dengan berenang bebas dan makan siang. Kegiatan selanjutnya yaitu menonton bersama salah satu film yang ada di bioskop Cinemax Lippo Plaza Kupang. Kegiatan ditutup dengan makan bersama di Taman Nostalgia Kupang.