JAKARTA (17 September 2024) – Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Itjen Kemensos) menyelenggarakan entry meeting kegiatan Telaah Sejawat Eksternal pada Selasa pagi (17/9) di Ruang Rapat Lantai 6. Acara diikuti oleh para Inspektur Bidang, Ketua Tim Pokja Penilaian Internal Audit Capability Model (IACM) dan Telaah Sejawat, Auditor serta Kepala Sub bagian Tata Usaha di lingkungan Itjen Kemensos. Turut hadir dalam acara ini Plt. Inspektur Jenderal Kemensos dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang ditunjuk sebagai Tim Penelaah Sejawat Eksternal.

Entry meeting diawali dengan pengenalan tugas, fungsi dan peran Itjen Kemensos berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2022 oleh Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial, Ronald Bangun Valentino. Ia juga memaparkan kegiatan pengawasan intern yang dilaksanakan terkait audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan pengawasan lainnya serta pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal terhadap program-program prioritas Kementerian Sosial seperti ATENSI, PENA, PKH, DTKS dan sebagainya.

Dalam sambutannya, Plt. Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, dan terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Dody juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Inspektorat Jenderal akan menyediakan apa yang dibutuhkan untuk penilaian telaah, jika ditemukan ada kekurangan harap bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya kepada Tim Penelaah Kemendagri.

Telaah Sejawat Eksternal merupakan upaya dalam meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan memastikan bahwa pengawasan internal khususnya di Itjen Kemensos sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Itjen Kemensos, setelah sebelumnya mendapatkan penilaian baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2018.

Menurut Erric Fadhli, Pengendali Teknis Tim Penelaah Kemendagri, pelaksanaan Telaah Sejawat Eksternal pada Semester 2 Tahun 2024 ini meliputi empat ruang lingkup penelaahan yaitu tingkat kesesuaian kegiatan pengawasan internal dengan standar audit dan definisi pengawasan internal; penerapan kode etik auditor internal, efisiensi dan efektifitas kegiatan pengawasan internal serta pemenuhan harapan pemangku kepentingan. Penelaahan ini akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan melakukan proses wawancara dan pengisian kuisioner. Nilai telaah yang diperoleh nantinya tergantung pada dokumen yang disajikan sesuai kelengkapan bukti dukung yang dibutuhkan sampai pada penilaian quality assurance.

Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen oleh Penanggung jawab Telaah Sejawat Itjen Kemensos, Ronald Bangun Valentino, kepada Pengendali Mutu Tim Penelaah Kemendagri, Reita Clara Triana Pasaribu, yang menandai dimulainya kegiatan Telaah Sejawat Eksternal. Proses telaah ini akan berlangsung selama 12 hari kerja hingga 2 Oktober 2024.