JAKARTA (8 Februari 2021) –
Kementerian Sosial yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal menggandeng berbagai
pihak untuk mengawal akuntabilitas pengadaan dan distribusi bantuan sosial. Kali
ini, Kementerian Sosial menyambangi Mabes Polri untuk membahas isu-isu aktual
yang harus dikawal Kementerian Sosial bersama POLRI dan instansi terkait lainnya.
Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar,
beserta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Arif Nahari turut hadir dalam rapat koordinasi
bersama satuan Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Binmas Baharkam POLRI). Rapat yang dipimpin oleh Korbinmas
Bahankam POLRI, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, ini
diselenggarakan di Ruang Rapat Binmas Baharkam POLRI.
Pada kesempatan kali ini,
Dadang mengutarakan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait
distribusi bansos. “Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar,
seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta
KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT.
Akan tetapi, banyak permasalahan yang terjadi di lapangan. Salah satu isu aktualnya
ialah integrasi DTKS dan peningkatan ketepatan sasaran DTKS.”
Suwondo mengungkapkan, “Kementerian
Sosial dimohon memberikan informasi mengenai waktu pengiriman dengan tepat
sehingga POLRI bisa bersiap dan melakukan konfirmasi apakah bansos sudah diterima
oleh masyarakat.”