JAKARTA (8 Februari 2021) – Kementerian Sosial yang diwakili oleh Inspektorat Jenderal menggandeng berbagai pihak untuk mengawal akuntabilitas pengadaan dan distribusi bantuan sosial. Kali ini, Kementerian Sosial menyambangi Mabes Polri untuk membahas isu-isu aktual yang harus dikawal Kementerian Sosial bersama POLRI dan instansi terkait lainnya.

Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, beserta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Arif Nahari turut hadir dalam rapat koordinasi bersama satuan Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Binmas Baharkam POLRI). Rapat yang dipimpin oleh Korbinmas Bahankam POLRI, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, ini diselenggarakan di Ruang Rapat Binmas Baharkam POLRI.

Pada kesempatan kali ini, Dadang mengutarakan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait distribusi bansos. “Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu kluster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT. Akan tetapi, banyak permasalahan yang terjadi di lapangan. Salah satu isu aktualnya ialah integrasi DTKS dan peningkatan ketepatan sasaran DTKS.”

Suwondo mengungkapkan, “Kementerian Sosial dimohon memberikan informasi mengenai waktu pengiriman dengan tepat sehingga POLRI bisa bersiap dan melakukan konfirmasi apakah bansos sudah diterima oleh masyarakat.”

“Kami sangat siap. Ini urusan negara. Ini urusan masyarakat. Kami sangat siap membantu mengawasi distribusi bansos yang dilaksanakan Kemensos.”, tambah Suwondo.