BANDUNG (14 Agustus 2021) – Inspektorat Jenderal tengah melaksanakan penelusuran terkait berita yang dimuat di sebuah surat kabar daring tentang kecurigaan adanya kecurangan beras BPNT di Bandung Barat. Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, segera tanggap merespons dugaan tersebut. Irjen yang turut didampingi pula oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Inspektorat Jenderal, Osep Mulyani, menyambangi Kantor Saber Pungli Jawa Barat di kota Bandung. Penelusuran ini pun dilaksanakan secara intensif sejak tanggl 12 hingga 14 Agustis 2021.

 

Kedatangan Irjen disambut dengan baik oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dan Satgas PEN Polri. Kombes. Pol. Eka Mulyana, S. I. K. yang merupakan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri dan bagian dari Satgas PEN Polri mengatakan bahwa Kementerian Sosial tanggap, memberikan respons baik serta suportif akan kelancaran tugas POLRI.

 

AKBP Zul Azmi selaku Katim Saber Pungli Polda Jabar pun turut mengutarakan bahwa tim Saber Pungli Jabar akan melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tentang temuan pemalsuan kualitas beras BPNT di Kabupaten Bandung Barat. Setelah gelar perkara dilaksanakan, keputusan apakah perkara ini akan masuk ranah pidana atau ranah pelanggaran administrasi akan diputuskan kemudian.

 

“Kemensos akan berkolaborasi secara komprehensif dengan tim Saber Pungli Jabar. Langkah ini merupakan terobosan kami sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dengan tim Saber Pungli di seluruh Indonesia sebagai mitra pengawas yang akan turut mengawal akuntabilitas dan transparansi program-program Kementerian Sosial, khususnya bansos,” ungkap Dadang dalam pertemuan ini.