JAKARTA (30 April 2020) – Inspektur
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Afrizon Tanjung, turut serta turun
dalam pemantauan lapangan untuk penyaluran bansos sembako penanggulangan
COVID-19. Pemantauan di lapangan ini dilaksanakan di beberapa area Jabodetabek
pada tanggal 27 hingga 29 April 2020.
Pemantauan lapangan ini sendiri
dilaksanakan dalam rangka mengawal akuntabilitas dan pengawasan pada
pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan program perlindungan
sosial terhadap masyarakat lapis bawah lainnya yang terdampak COVID-19 di
lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Oleh karena
itu, dibentuklah Tim Teknis Akuntabilitas dan Pengawasan Bidang Perluasan
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Sembako wilayah DKI Jakarta
dan Bodetabek yang terdampak COVID-19.
Inspektorat Jenderal menurunkan tiga tim
untuk memantau penyaluran bansos sembako ini. Setiap tim terdiri dari empat orang
dan memantau satu wilayah di setiap harinya. Adapun area yang dikunjungi dalam
pemantauan ini adalah suku dinas sosial dan suku dinas sosial di area Jakarta
Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan,
Tangerang dan Bogor.
Selain mengunjungi Dinas Sosial dan Suku
Dinas Sosial, tim juga turun ke pemukiman warga untuk memantau penyaluran
secara langsung. Adapun salah satu area pemukiman yang ditinjau secara langsung
adalah Kelurahan Palmerah RW 14, Jakarta Barat. Inspektur Bidang Perlindungan
dan Jaminan Sosial juga turun langsung meninjau kesiapan stok bantuan di
Transmart MT Haryono.
Dalam pemantauan lapangan yang dilaksanakan
selama tiga hari ini, tim dari Inspektorat Jenderal menemukan bahwa kendala utama
yang ada di lapangan terkait dengan data penerima bantuan. Data penyaluran
bansos tahap pertama tidak sesuai dengan data yang diajukan dari lingkup RT/RW.
Selain itu, karena penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia, pihak dinas sosial juga tidak
menerima data penerima bansos karena kurangnya koordinasi.