JAKARTA (30 April 2020) – Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Afrizon Tanjung, turut serta turun dalam pemantauan lapangan untuk penyaluran bansos sembako penanggulangan COVID-19. Pemantauan di lapangan ini dilaksanakan di beberapa area Jabodetabek pada tanggal 27 hingga 29 April 2020.

Pemantauan lapangan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka mengawal akuntabilitas dan pengawasan pada pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan program perlindungan sosial terhadap masyarakat lapis bawah lainnya yang terdampak COVID-19 di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Oleh karena itu, dibentuklah Tim Teknis Akuntabilitas dan Pengawasan Bidang Perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Sembako wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek yang terdampak COVID-19.

Inspektorat Jenderal menurunkan tiga tim untuk memantau penyaluran bansos sembako ini. Setiap tim terdiri dari empat orang dan memantau satu wilayah di setiap harinya. Adapun area yang dikunjungi dalam pemantauan ini adalah suku dinas sosial dan suku dinas sosial di area Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Depok, Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang dan Bogor.

Selain mengunjungi Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial, tim juga turun ke pemukiman warga untuk memantau penyaluran secara langsung. Adapun salah satu area pemukiman yang ditinjau secara langsung adalah Kelurahan Palmerah RW 14, Jakarta Barat. Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial juga turun langsung meninjau kesiapan stok bantuan di Transmart MT Haryono.

Dalam pemantauan lapangan yang dilaksanakan selama tiga hari ini, tim dari Inspektorat Jenderal menemukan bahwa kendala utama yang ada di lapangan terkait dengan data penerima bantuan. Data penyaluran bansos tahap pertama tidak sesuai dengan data yang diajukan dari lingkup RT/RW. Selain itu, karena penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia, pihak dinas sosial juga tidak menerima data penerima bansos karena kurangnya koordinasi.