JAKARTA (18 Agustus 2021) – Koalisi Audiensi Mahasiswa Pemuda Prihatin (AMPRI) dan Pemuda Anti Mafia menyambangi Kantor Pusat Kementerian Sosial RI guna mengutarakan permasalahan-permasalahan terkait BPNT yang terjadi di Sulawesi Selatan. Inspektorat Jenderal mewakili Kementerian Sosial menyelenggarakan audiensi guna menanggapi aduan masyrakat ini. Audiensi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 7 Inspektorat ini dihadiri oleh perwakilan dari AMPRI, Pemuda Anti Mafia, Inspektur Jenderal beserta Sekretaris, Inspektur Bidang Permberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Direktur PFM Wilayah III serta Kepala Biro Humas.

 

M. Akbar selaku Jenderal Lapangan AMPRI menyampaikan bahwa ada banyak permasalahan di lapangan terkait bansos yang belum diketahui oleh Kementerian Sosial antara lain kecurangan e-Warong, serta adanya pendamping dan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab. Pada kesempatan ini, mereka menyuarakan keinginan agar Kemensos konsisten dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.

 

Menanggapi permasalahan ini, Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, mengutarakan, “Kami mengapresiasi kedatangan AMPRI. Kami telah menerima pengaduan dan segera berkoordinasi dengan pohak terkait untuk menanggapi permasalahan tersebut. Saat ini, kami telah melakukan beberapa penelusuran menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk menangani permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan. Kami juga akan menurunkan tim auditor dari Inspektorat Jenderal bersama kepolisian untuk menelusuri langsung masalah tersebut.”

 

Seia sekata dengan Irjen, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Pramudya Suryadharma juga mengungkapkan apresiasi yang sama. “Kami sangat mengapresiasi pengawasan yang dilaksanakan oleh aliansi mahasiswa. Hal itu sejalan dengan Community Based Audit yang tengah kami kembangkan. Kami mengharapkan agar setiap laporan memiliki lokus dan fokus yang jelas sehingga bisa segera ditanggapi. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kepolisian ketempat bila ada permasalahan mengenai bansos di lapangan agar lebih cepat ditangani.”

 

Berkaitan dengan pengaduan, Kementerian Sosial telah menyediakan beberapa kanal pengaduan. Kami berupaya menanggapi semuanya. Kini, masyarakat bisa mengajukan aduan melalui wbs.kemenos.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada masyarakat yang belum menerima bansos melalui aplikasi cek bansos”, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Hasim, menambahkan.

 

Di akhir kegiatan, Irjen menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Pendamping-pendamping nakal ditelusuri dan jika terbukti akan diberikan sanksi. Irjen juga berharap agar masyarakat tidak lelah mengawasi program-program Kementerian Sosial dan terus membangun komunikasi dengan Kemensos.