Penulis :
Humas Rehsos TS&KPO
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
BEKASI (5 April 2020) - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dalam situasi pandemi COVID-19 melakukan upaya strategis untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteaan Sosial (PPKS). Beberapa diantaranya yaitu melakukan pengawalan pada pemulangan TKI dari Malaysia dan pemberian bantuan sembako Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial se-Jabodetabek.
Pada 24 Maret 2020, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerima kedatangan 114 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa. Para TKI yang merupakan Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) akan dipulangkan ke daerah masing-masing namun harus mengikuti prosedur ketat pemerintah, yaitu dikarantina selama 14 hari di RPTC, Tanjung Pinang.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menjelaskan pemulangan ini telah dilakukan dengan sesuai Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia yaitu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh WNI M KPO di area yang sudah ditentukan oleh petugas. Mereka wajib menyerahkan Health Alert Card (HAC) atau yang biasa disebut kartu kuning ke petugas kesehatan di pintu masuk pelabuhan. Ini menjadi upaya Ditjen Rehsos khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dalam memastikan WNI M KPO dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus COVID-19.
Respon lainnya terhadap darurat pandemi COVID-19 yaitu Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang menyalurkan bantuan sembako untuk 300 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Minggu (05/04). Bantuan diberikan melalui 14 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Jabodetabek.
Pandemi COVID-19 menyebabkan dampak luar biasa terhadap seluruh rakyat Indonesia. Dalam kondisi tersebut, prioritas penanganan diberikan untuk Orang Dengan HIV/AIDS, Gelandangan dan Pengemis, Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan, Korban Tindak Kekerasan dan Korban Perdagangan Orang, dan Kelompok Minoritas.
Bantuan Sembako yang diberikan berupa paket makanan siap saji, makanan anak, dan paket lauk pauk. Hal ini sangat disyukuri oleh salah satu penerima bantuan yaitu ketua LKS Al Muanah Paskam Jakarta, Umi Rohmawati. "Alhamdulillah Kementerian Sosial Hadir. Bantuan ini sangat bermanfaat buat orang yang tidak mampu dan hidup serba kekurangan," ujarnya. Wanita yang biasa dipanggil Uum ini menambahkan, dirinya akan segera menyalurkan kepada warga yang menjadi binaan lembaganya.
Bagikan :