Sebagai negara anggota The United Nation Economic and Social Comission for Asia and the Pacific (UNESCAP), Indonesia berkomitmen memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas 2013-2022 yang disebut dengan Incheon Strategy to Make the Right Real for Persons with Disabilities in Asia and Pasific.


Agenda aksi yang dikenal dengan Incheon Strategy ini, dimaksudkan untuk percepatan inklusivitas disabilitas dalam pembangunan di kawasan Asia dan Pasifik, yang terukur dan dalam kerangka waktu yang sudah disepakati, selama satu dasawarsa.